METROPOS.ID, DEMAK – Kapolsek Mranggen Iptu Sigit Hadi K. SE memimpin langsung operasi masker di Pasar Kebonrojo, Ds. Kebonbatur, Kec. Mranggen. Hal di lakukan untuk mendisplinkan warga agar menerapkan protokol kesehatan sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran COVID -19 di desa, Rabu (5/8/2020).
“Ayo jogo awak jogo jarak nganggo masker neng Pasar Kebonrojo”, ajak Ipda Sarengat di tengah – tengah kerumunan warga dan pedagang saat menghimbau dan sosialisasi agar patuh aturan adaptasi kebiasaan baru di pasar.
Menurut informasi di Kec. Mranggen ada 145 kasus terindikasi COVID -19 sedangkan di Ds. Kebonbatur sendiri ada 8 kasus, bahkan klaster pasar masih sangat tinggi di tingkat Kab. Demak.
Sanksi sosial berupa melafalkan ayat suci Alquran, Pancasila, hingga push up ini juga di terapkan oleh petugas, agar mereka selalu mengingat dan patuh akan aturan adaptasi kebiasaan baru saat pergi di Pasar Kebonrojo.
“Atas perintah pimpinan, kita gelar razia yang bersifat himbauan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa mengenakan masker, cuci tangan dan jaga jarak,” kata Sigit.
Dalam razia, petugas mendapati puluhan warga yang masih enggan mengenakan masker dengan berbagai alasan.
“Biasanya pakai, tapi ini lupa,” ujar salah seorang pedagang, Sumartini.
Sementara itu, sanksi yang diberikan petugas mendapat respon positif dari masyarakat. Dengan adanya sanksi, masyarakat akan semakin sadar dengan pentingnya protokol kesehatan.
“Sosialisasi ini akan terus kami lakukan mengingat Kab. Demak menempati posisi pertama kasus COVID -19 di Jateng. Kami harap, masyarakat akan lebih sadar dengan protokol kesehatan,” pungkas Kapolsek Mranggen. (Dmr/Hms/Red).












Komentar