METROPOS.ID, BLORA – Polda Jateng, melalui Unit Resmob Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum, berhasil meringkus para pelaku kejahatan perampokan Toko Emas di Kab. Blora. Para pelaku diringkus di tempat yang berbeda. Saat ini, para pelaku dalam penahanan Polda Jateng.
Saat itu, kawanan perampok itu berhasil menggondol 117 buah perhiasan emas berbagai model dengan berat 779,43 gram.
“Alhamdullilah, pelaku telah tertangkap atas dukungan Tim Jatanras Polda Jateng,” ungkap Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan, Kamis (6/8/2020).
Dia berharap kepada masyarakat, tetap waspada akan situasi dan kondisi dalam melaksanakan kegiatan.
“Jangan sampai memberikan kesempatan kepada para pelaku. Kami dari jajaran Polres Blora akan terus melaksanakan antisipasi terjadinya kejadian yang sama,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam laporan Unit Resmob Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, telah melakukan penangkapan 3 orang pelaku. Diantaranya, Sofian Fitri Kurniawan (47), seorang pensiunan TNI AD, warga Kab. Malang, Jawa Timur. Selanjutnya, Andre Trio Rinaldo (23), pekerja swasta beralamatkan di Kota Surabaya Jawa Timur. Keduanya sebagai eksekutor.
Lalu, pelaku ketiga bertindak sebagai pengawas bernama Muhammad Arwan Efendi (28), beralamatkan di Kab. Gresik Jawa Timur. Dari tangan para pelaku, berhasil juga diamankan 1 buah airsoftgun, 31 biji perhiasan emas, uang Rp. 33 juta.
Dijelaskan, dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Jateng, akhirnya berhasil menangkap pelaku Sofian Fitri Kurniawan di daerah Subah, Batang. Serta berhasil menangkap pelaku Andre Trio Rinaldo dan Mohamad Arwan Efendi di daerah Surabaya.
Dari hasil pemeriksaaan awal, diperolah keterangan bahwa para pelaku baru pertama kali melakukan curas toko emas. Lalu untuk hasil kejahatan seluruhnya dibawa oleh Sofian Fitri Kurniawan dan sebagian besar sudah dijual secara eceran di pedagang emas pinggir jalan di daerah Lembang, Subang, Indramayu, dan Cirebon.
Pada saat dilakukan pengembangan, pelaku Sofian Fitri Kurniawan sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. (Sam/Red).











Komentar