METROPOS.ID, DEMAK – Jajaran Polsek Mranggen gencar lakukan edukasi dan penindakan untuk membiasakan warga adaptasi kebiasaan baru guna memutus mata rantai penyebaran COVID -19 di Kab. Demak yang saat ini cukup memprihatinkan, Jum’at (7/8/2020).
Sanksi sosial berupa push up dan melafalkan al-fatihah diterapkan agar mereka mau peduli dengan protokol kesehatan, giat pendisiplinan masyarakat ini di lakukan oleh tim COVId -19 yakni gabungan Pemkab. Demak, Forkompincam Mranggen dan Pemdes. Tamansari, Kec. Mranggen.
“Yang tidak pakai masker pingin push up atau melafalkan Alfatihah,” kata itu di tawarkan Bripka Edy Pramono Bhabinkamtibmas Tamansari saat ikut penertiban warga.
Ia berdalih, dengan saksi sosial diharapkan warga bisa mengerti dan disiplin memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.
Sementara itu, Kapolsek Mranggen Iptu M. Sigit Hadi K. SE menegaskan kegiatan pendisiplinan warga pakai masker akan terus dilakukan di wilayah Kec. Mranggen.
“Acara ini atas perintah pimpinan, dengan waktu dan tempat berbeda supaya warga terbiasa tertib aturan kebiasaan baru selalu pakai masker,” ungkapnya.
“Pakai masker baik untuk sampeyan sendiri, bukan untuk saya atau mereka, semoga dengan masyarakat tertib pakai masker, COVID -19 di Mranggen berkurang,” pungkasnya. (Dmr/Hms/Red).












Komentar