METROPOS.ID, SUKOHARJO – Orasi politik dilakukan Joko Santosa, bakal calon Bupati Sukoharjo yang berpasangan dengan Wiwaha Aji Santosa, bakal calon Wakil Bupati Sukoharjo dihadapan ribuan pendukung setelah berkas pendaftaran dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Sukoharjo, Minggu (6/9/2020).
“Hari ini sebuah tugas besar telah diletakkan di pundak kami berdua sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo. Hari ini adalah penanda awal perjuangan untuk mewujudkan sebuah perubahan bagi rakyat Sukoharjo,” seru Joko melalui pengeras suara diatas mobil bak terbuka.
Banyaknya massa yang ikut mengantar, menurut Joko diluar perencanaan. Ia menyebut, massa bergerak spontan secara ikhlas lahir batin dengan biaya sendiri tanpa diperintah ikut mengantar mendaftar ke KPU.
“Mereka datang untuk “nyengkuyung” (memberi semangat-Red) JosWi (Joko – Wiwaha) dengan gegap gempita. Bahkan, mereka setia menunggu sampai proses pendaftaran selesai,” ujarnya.
Menanggapi banyaknya massa yang datang, Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda mengatakan, pihaknya sebenarnya tak henti-henti mengingatkan terkait protokol kesehatan khususnya dalam kompleks KPU.
“Seharusnya tidak perlu kampanye dan orasi karena belum sampai pada tahapannya. Massa di luar pagar (KPU) kewenangan gugus tugas (COVID -19), masalah tahapan ada teman-teman Bawaslu. Kami selalu mengingatkan melalui LO dan pimpinan parpol untuk menerapkan protokol kesehatan dan tidak membawa massa,” terangnya.
Dengan banyaknya massa, menurut Nuril, risiko bukan dari sisi keamanan tapi dari sisi kesehatan. Sebenarnya, saat pendaftaran bapaslon memang ramai seperti itu, tapi karena pandemi COVID -19, KPU selalu mengingatkan soal protokol kesehatan.
“Karena di kabupaten lain banyak terjadi kasus Corona. Ada bakal calon, ada penyelenggara yang terpapar.Kami mengantisipasi hal itu sehingga kami tegakkan benar-benar protokol kesehatan khususnya ring 1 dan 2 agar penyelenggara pemilu dan peserta pemilu terselamatkan,” tegasnya.
Senada, Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto mengatakan, dalam kondisi massa seperti itu Bawaslu kesulitan terkait penerapan protokol kesehatan karena ranahnya ada di gugus tugas COVID -19.
“Sedangkan untuk orasi politik, kami belum bisa menilai sebagai pelanggaran. Saya kira juga belum karena belum memasuki tahapan kampanye. Ya dilihat saja nanti, kami akan evaluasi terkait hal ini, kalau memang ada akan dikaji lagi,” pungkasnya. (Naura/Red).
Komentar