METROPOS.ID, KAB. PEKALONGAN – Ratusan karyawan pabrik sarung PT. Pajitek Pekalongan, melakukan aksi dikantor Satuan Pengawasan Ketenagakerjaan Wil. Pekalongan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, di jl Pemuda Pekalongan, Selasa (22/9/2020), siang.
Sebelumnya, massa sempat melakukan aksi di depan pabrik dan kemudian melakukan longmarch disepanjang perjalanan, sambil meneriakkan yel-yel dan tuntutan aksi mereka.
Ali Sholeh selaku Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kab. Pekalongan yang turut mendampingi, dihadapan awak media menyampaikan bahwa aksi solidaritas ini terkait tuntutan hak para karyawan yang di PHK sepihak tanpa perundingan, oleh pihak perusahaan.
Ditambahkan oleh Ali, sebanyak 257 karyawan di PHK dan hanya mendapat pesangon 0,75 kali gaji. Mereka menuntut, pesangon dibayar sewajarnya, yakni 200 persen, karena perusahaan tidak dalam kondisi pailit.
Masih menurut Ali dalam kegiatan PHK massal ini, juga diduga ada unsur kesengajaan pihak perusahaan untuk memberangus serikat pekerja yang ada diperusahaan tersebut. Pasalnya, ada 8 pengurus yang turut serta di PHK.
Massa mengancam akan melakukan aksi solidaritas mogok kerja, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Mit/Red).












Komentar