METROPOS.ID, SUKOHARJO – Dispertan (Dinas Pertanian dan Perikanan) menyampaikan selama 2020 tercatat ada temuan 8 kasus gigitan hewan, berkurang dari dari tahun 2019 sebelumnya sebanyak 33 kasus.
Hal itu disampaikan Kepala Dispertan Sukoharjo Netty Harjianti disela kegiatan pemberian vaksinasi hewan gratis dalam rangka Peringatan Hari Rabies Sedunia, Senin (28/9/2020).
“Dari jumlah kasus itu, untungnya semua negatif rabies. Rata-rata gigitan anjing kampung, atau peliharaan yang dilepas,” jelasnya.
Disebutkan, bahaya virus rabies ini hampir sama dengan COVID -19. Terhadap manusia yang terkena rabies, harus menjalani isolasi mandiri diruang khusus.
“Isolasinya harus ditempat gelap, karena orang yang terkena rabies biasanya takut sinar, angin, dan air. Virus rabies ini akan menyerang saraf manusia,” ujarnya.
Sesuai standar penanganan terhadap manusia yang terkena rabies, menurutnya hampir sama dengan penanganan kasus postif COVID -19. Petugas kesehatan harus menggunakan APD lengkap.
“Dampak terparah orang yang terkena rabies adalah kematian. Dalam tempo 1-14 hari bisa meninggal dunia, dan rabies ini belum ada obatnya.” tegasnya.
Oleh karenanya, ia berharap masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera rutin melakukan vaksinasi rabies agar tidak membahayakan manusia.
Salah satu warga bernama Nugroho, pemilik kera yang mendapat vaksinasi gratis saat ditemui wartawan mengaku senang dengan adanya layanan vaksinasi gratis yang diberikan Dispertan.
“Senang pastinya, dan hewan kera peliharaan saya ini sebenarnya rutin vaksin setengah tahun sekali,” pungkas pemilik kera yang diberinya nama Juminten ini. (Naura/Red).











Komentar