Salah seorang anggota Polsekta Demak saat memasang Maklumat Kapolri di sejumlah tempat strategis
Menurut Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis M.Si mensikapi penyebaran virus Corona atau COVID -19, Polri perlu mengeluarkan maklumat terkait langkah-langkah penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Oleh sebab itu dikeluarkanlah maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Prokes Dalam Pelaksanaan Libur Nataru 2021.
Kapolsekta Demak Iptu Tricipto Adi Purnomo, SH, MH mensikapi perintah tersebut dengan memerintahkan para bhabinkamtibmas jajarannya untuk melakukan pemasangan maklumat Kapolri, penempelan maklumat di setiap desa binaan dengan tujuan agar warga masyarakat paham betul terkait isi maklumat tersebut.
Maklumat Kapolri merupakan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID -19). Dalam hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID -19 saat libur panjang Nataru 2021.










Komentar