oleh

Kapolda Jateng Tegaskan Malam Tahun Baru Tidak Boleh Ada Petasan Ataupun Kembang Api

Kapolda Jateng saat menyerahkan bingkisan kepada petugas Pos Yan Operasi Lilin Candi 2020 di Perbatasan Cepu

METROPOS.ID, SEMARANG – Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K Bersama PJU (Pejabat Utama) Polda Jateng jelang tahun baru 2021 meninjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Candi 2020 Polres Blora, tepatnya di Pos Yan perbatasan Cepu – Jatim, Selasa, (29/12/2020).


Peninjauan lokasi perbatasan Jateng – Jatim itu adalah salah satu rangkaian panjang Kunjungan Kerja orang nomor satu di Kepolisian Jateng tersebut.


Kapolda Jateng didampingi oleh Karolog Polda Jateng Kombes Pol Bambang Riky Sidonarto, SE, Dirreskrimum Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Dirlantas Kombes Pol Rudy Syafrudin, SIK, SH, serta Dirsamapta Kombes Pol Hariadi, SH, MH dan Komandan Satuan Brimob Kombes Pol Basya Rasyananda, SIK telah meninjau situasi di beberapa wilayah, yaitu di wilayah Kab. Demak, Kudus, Pati, Rembang, Blora serta dari Blora akan dilanjutkan ke wilayah Grobogan untuk kembali ke Semarang.


Dalam kunjungan di Blora, Kapolda beserta rombongan disambut oleh Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, SIK, M.Hum beserta Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, SE, MM bersama PJU Polres dan Kodim 0721/Blora.


Pada kesempatan itu Kapolda menyampaikan bahwa pemantauan di wilayah perbatasan ini adalah untuk antisipasi kerawanan malam tahun baru 2021, baik dari gangguan kamtibmas ataupun pelanggaran Prokes yang dimungkinkan terjadi saat malam tahun baru 2021.


“Di Pos Perbatasan Provinsi Jateng dengan Provinsi Luar Jateng telah dilakukan urai arus, yaitu arus yang ke dan dari Jateng akan dilakukan penyekatan pada saat malam tahun baru 2021. Apalagi di Blora sudah ada Surat edaran dari Bupati Blora terkait tidak ada pengumpulan massa pada saat tahun baru 2020”, terangnya.


Kapolda juga menegaskan bahwa selama perayaan malam tahun baru 2020 tidak ada petasan ataupun kembang api. Dan untuk antisipasi hal tersebut akan di lakukan patroli mobiling yang akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polri/TNI serta instansi terkait lainnya.


“Guna antisipasi kerawanan malam tahun baru tersebut akan di bentuk gugus tugas khusus pengamanan malam tahun baru, yang terdiri dari tim gabungan, untuk antisipasi COVID -19. Termasuk juga kegiatan di Hotel – hotel, ruang pertemuan ataupun tempat wisata akan diperketat penjagaannya, jangan sampai menimbulkan kerumunan saat malam tahun baru,” urainya.


Sementara itu untuk kendaraan yang keluar masuk di perbatasan Jateng pada saat malam tahun baru, akan diberlakukan skala prioritas. Dimana kendaraan yang boleh lewat hanya kendaraan yang mengangkut barang kebutuhan pokok ataupun kendaraan penumpang umum. Dan tidak boleh ada arak – arakan ataupun pawai yang masuk di wilayah Jateng.


Kapolda juga mengimbau kepada petugas Pos Pam untuk selalu disiplin menerapkan Prokes dalam pelaksanaan tugas. Yaitu dengan disiplin 4 M. Mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan.

Dalam kunjungan tersebut Kapolda juga menyerahkan bingkisan kepada petugas Pos Yan Operasi Lilin Candi 2020 di Perbatasan Cepu. (Awg/Hms Polda Jateng/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed