oleh

Kepala BNNK Kendal : “Anggaran Desa Bisa Untuk Membentuk Program Desa Bersinar”

-Kendal-126 views

Press Release Akhir Tahun 2020 di Kantor BNNK Kendal

METROPOS.ID, KENDAL – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal bakal lebih meningkatkan sinergitas dan kerja sama dengan Pemkab bersama seluruh aparat dan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kab. Kendal.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati saat acara Press Release Akhir Tahun 2020 di Kantor BNNK Kendal, Senin (29/12/2020).

Kepala BNNK Kendal menyampaikan pencapain target kinerja Program P4GN dan upaya yang telah dilaksanakan dalam mewujudkan masyarakat Kendal bersih dari penyalahgunaan dan penyebaran Narkoba.

Tema pres release yaitu “Upaya BNN Kendal mewujudkan Kendal Beribadat Permata Pantura Bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”.

“Dimasa pandemi ini kami agak sedikit kesulitan, namun BNNK Kendal tetap berusaha untuk bekerja secara optimal dalam melaksanakan pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitas di Kab. Kendal,” ungkap Anna.

Dikatakan, bidang pemberdayan masyarakat sebagai bentuk peran serta masyarakat, BNNK Kendal telah membentuk relawan antinarkoba sebanyak 30 orang dan penggiat antinarkoba sebanyak 80 orang. Juga telah melaksanakan Program Pembangunan Berwawasan Antinarkoba (Bang Wawan) pada Pemda yang berorientasi pencegahan, rehabilitasi dan penegakan hukum kejahatan narkoba di Kab. Kendal di 4 lingkungan yang meliputi lingkungan pemerintah, swasta, masyarakat dan lingkungan pendidikan.

Guna mewujudkan lingkungan anti penyalahgunaan narkoba, BNNK Kendal telah melakukan tes urin sebanyak 293 orang di 7 tempat pada 4 lingkungan tersebut,” jelasnya.

Anna mengatakan, BNN Kendal juga telah melaksanakan program Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) yang saat ini telah ditetapkan 10 Desa Bersinar dan 20 Kelurahan Bersinar di Kab. Kendal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya P4GN di Kab. Kendal.

“Harapan tahun depan semua desa bisa membentuk Program Desa Bersinar, karena sudah ada Intruksi Presiden, maka desa bisa mengggunakan Anggaran Desa untuk membentuk Program Desa Bersinar,” tuturnya. (Eko/Red).

News Feed