Babinsa dari Koramil 03/Serengan saat menerapkan PPKM di salah satu sekolahan
METROPOS.ID, SURAKARTA – Babinsa Serma Fitalis Erwan dan Koptu Tito yang juga anggota Koramil 03/Serengan (Kodim 0735/Surakarta) gelar Komsos (Komunikasi Sosial) dengan melakukan pengecekan tentang penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat). Hal ini di lakukan guna menghambat penyebaran virus COVID -19.
Sesuai SE Walikota Surakarta tentang PPKM dalam rangka peningkatan disiplin Prokes guna pencegahan dan pengendalian COVID -19, mulai tanggal 11 Januari s/d 25 Januari 2021.
Pada kesempatan itu Serma Fitalis mengungkapkan bahwa himbauan ini dilakukan pada tempat Fasilitas umum, Sekolahan, pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kec. Serengan.
Selain itu kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan Operasi Yustisi untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, agar menekan penyebaran COVID -19. (Ags/Dim/Red).









Komentar