oleh

PPKM Mikro Sampai Tingkat RT Menjadi Sasaran Satgas Gabungan Serengan

Satgas Gabungan saat membagikan masker gratis

METROPOS.ID, SURAKARTA – Serka A. Rumbawa Babinsa Kemlayan yang juga anggota Koramil 03/Serengan (Kodim 0735Surakarta) bersama Polsek Serengan dan Linmas melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro bertempat di Kp. Darpoyudan, RT 01/RW 01, Kel. Kemlayan, Kec. Serengan, Kota Surakarta, Selasa, (16/2/2021).

Kegiatan PPKM dengan tujuan memutus serta mencegah COVID -19 supaya masyarakat dalam melaksanakan kegiatan apapun terhindar dari penyebaran COVID -19.

Adapun kegiatannya adalah pembagian masker kepada warga yang ada lingkungan tempat tinggal, sekaligus melaksanakan pemantauan wilayah dan memberikan himbauan kepada masyarakat, baik yang sedang bepergian, yang sedang melaksanakan kegiatan di lingkungan perumahan yang sekedar istirahat.

“Semua wajib mentaati Prokes yang sudah diatur, guna mencegah penularan COVID -19,” ungkap Babinsa.

Sementara itu Iptu Sukarna (Panit Lantas Polsek Serengan) menghimbau kepada warga agar semua aktivitas warga masyarakat harus mengedepankan Prokes dengan harapan Virus Corona segera usai dan kita bisa beraktifitas Seperti biasa, dan warga dalam kegiatan apapun wajib menerapkan 3M yaitu Mejaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai masker. (Ags/Dim/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed