Henry Indraguna Purba bersama istri mengikuti proses tradisi pemberian nama warga suku Batak Karo (foto. Istimewa)
Henry menjelaskan, proses pemberian marga dilakukan dengan cara mengangkat seseorang yang bukan keturunan Batak dari keluarga keturunan Batak yang telah ditunjuk.
Henry menjelaskan, setelah diangkat diberi marga Purba. Ia dianggap sebagai bagian dari keturunan sah dan berhak menyandang salah satu marga Purba di Batak Karo. Dengan tambahan marga dibelakang namanya itu, ia pun mengaku bangga.
Tokoh adat telah memutuskan pemberian marga kepada Henry melalui Jenda Muli Purba dan memberikan kepada Henry Indraguna bermarga Purba, menjadi Henry Indraguna Purba.
Pemberi Marga, Jenda Muli Purba didampingi Kalimbubu, Indra Sakti Tarigan Sibero dan Anak Beru Wimpi Sembiring mengatakan, sejak saat ini Henry telah menjadi warga Karo yang bermarga Purba, bere-bere Tarigan. Henry diharapkan dapat menjaga nilai-nilai budaya Karo dalam kehidupan sehari-hari.
Begitu juga pemberian marga untuk istri Henry Indraguna diberi marga Batak Karo dengan tambahan dibelakang namanya Tarigan. Karena Henry sudah berkeluarga maka prosesnya pemberian marga berbeda dengan yang masih sendirian.
Disebutkan, bukan hal mudah bagi seseorang untuk mendapatkan gelar dalam marga Batak Karo. Sebelum pemberian gelar seharusnya diberi marga terlebih dahulu. Pemberian marga adat batak merupakan sesuatu yang besar, sakral, dan biasanya bakal diadakan pesta. Ada pesta yang besar dan ada yang kecil, tergantung orangnya.
Setelah mendapat marga, orang tersebut baru bisa mendapat gelar atau penghargaan. Setelah mendapat gelar, ada konsekuensi yang harus dilakukan. Jika ada pesta, orang ini harus menghadirinya. Dia harus siap menghadirinya, mewakili marga yang sudah didapat. Proses ini adalah sesuatu yang sangat terhormat di adat Batak.
Atas semua proses pemberian marga tersebut, Henry mengaku sangat bangga dan terharu.
“Saya mengucapkan terimakasih atas semua proses ini, dan Sumut telah menjadi rumah kedua bagi saya,” pungkas Henry. (Naura/Red).












Komentar