oleh

Ratusan ASN Sukoharjo Naik Pangkat, Bupati Minta Jangan Tergoda Gadaikan SK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyerahkan sertifikat kenaikan pangkat periode 1 April bagi 400 ASN di lingkungan Kabupaten Sukoharjo (foto Naura)

METROPOS.ID, SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 440 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Sukoharjo periode 1 April 2021. Penyerahan secara simbolis dilakukan di kantor terpadu gedung Menara Wijaya, Selasa (13/4/2021).

“Kenaikan pangkat ini supaya dijadikan motivasi dalam mengabdikan diri sebagai ASN sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab masing – masing kepada masyarakat,” kata Bupati.

Mengingat kenaikan pangkat diterima diawal Ramadan, Bupati dalam kesempatan ini berpesan kepada seluruh ASN, setelah nanti menerima sertifikat SK kenaikan pangkat agar tidak tergoda menggunakan sebagai agunan pinjaman uang di bank.

“Nek mboten (kepepet) butuh ampun di sekolahne nggih, mboten pinter mboten nopo-nopo. (Kalau tidak terdesak kebutuhan jangan digadaikan/disekolahkan ya, tidak pandai nggak jadi masalah),” pesan Bupati sambil berseloroh.

Dalam arahanya Bupati menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan pemerintah atas pengabdian, dedikasi, loyalitas dan kinerja selaku aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat.

“Oleh karena itu, kenaikan pangkat dapat dipandang sebagai kenaikan tanggung jawab atas jenjang pangkat yang dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku,” katanya.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Pendidikan (BKPP) Sukoharjo, Sumini menyebutkan, kenaikan pangkat periode ini dari jumlah 400 ASN tersebut terdiri 4 golongan, I,II,III,dan IV.

“Untuk kenaikan pangkat dalam golongan IV, yang berjumlah 38 orang, golongan III 332 orang, golongan II 61 orang, dan terakhir golongan I hanya 9 orang,” tutupnya. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed