Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyerahkan sertifikat kenaikan pangkat periode 1 April bagi 400 ASN di lingkungan Kabupaten Sukoharjo (foto Naura)
Mengingat kenaikan pangkat diterima diawal Ramadan, Bupati dalam kesempatan ini berpesan kepada seluruh ASN, setelah nanti menerima sertifikat SK kenaikan pangkat agar tidak tergoda menggunakan sebagai agunan pinjaman uang di bank.
Dalam arahanya Bupati menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan pemerintah atas pengabdian, dedikasi, loyalitas dan kinerja selaku aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat.
“Oleh karena itu, kenaikan pangkat dapat dipandang sebagai kenaikan tanggung jawab atas jenjang pangkat yang dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku,” katanya.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Pendidikan (BKPP) Sukoharjo, Sumini menyebutkan, kenaikan pangkat periode ini dari jumlah 400 ASN tersebut terdiri 4 golongan, I,II,III,dan IV.
“Untuk kenaikan pangkat dalam golongan IV, yang berjumlah 38 orang, golongan III 332 orang, golongan II 61 orang, dan terakhir golongan I hanya 9 orang,” tutupnya. (Naura/Red).
Komentar