oleh

Penimbun Alkes, Obat dan Oksigen serta Penyebar Berita Hoaks Akan Di Tindak Tegas Polda Jateng

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar pasukan Penanganan C -19 di Kompleks Alun-Alun Karanganyar, Kamis (8/7/2021).

Metropos.id, Karanganyar – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi akan tindak tegas siapapun yang menimbun peralatan media, obat-obatan sampai oksigen, apalagi memanfaatkan situasi pandemi C -19. Hal ini disampaikan saat gelar pasukan Penanganan C -19 di Kompleks Alun-Alun Karanganyar, Kamis (8/7/2021).

“Jika kita jumpai ada penyelewengan akan kita tindak tegas melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang kita miliki,” tegas Kapolda.

Kapolda juga menjelaskan terdapat 52 titik penyekatan di wilayah Jateng termasuk Karanganyar karena dianggap masuk sebagai daerah dengan tingkat penyebaran C -19 paling rawan disebabkan Kab Karanganyar berbatasan langsung dengan Jatim.

Menurutnya Pelaksanaan PPKM Darurat selain berfokus untuk menekan penyebaran C -19, Polri juga secara serentak akan melaksanakan Operasi Aman Nusa.

“PPKM Darurat harus betul-betul kita terapkan terutama harus kita antisiapsi pergerakan orang dan kendaraan,” terangnya.

Pihaknya juga menyampaikan agar tak menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat, hoaks masih menjadi prioritas utama penanganan Polda Jateng.

“Kemudian adanya berita hoaks yang masih mendominasi di masyarakat. Menggaduhkan dengan berita-berita yang tidak benar dan menyesatkan. Kepada mereka penyebar hoaks akan kita jerat dengan UU ITE,” pungkasnya (@wg/s@i/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed