oleh

Pemdes Bumiayu Larang Warga Buat Kerumunan, Sebab?

Saat pemberian bantuan paket sembako (foto Eko)

Metropos.id, Kendal – Moh Johan Kades Bumiayu melarang warganya untuk melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan. Hal tersebut guna memutus rantai penularan virus C -19.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) Pemdes Bumiayu, Kec. Weleri melarang warga untuk melakukan kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan.

“Kami selalu mengajak warga agar mematuhi Prokes, sementara ini Pemdes melarang kegiatan apapun yang berpotensi mengundang kerumunan seperti, acara pernikahan, tempat nongkrong, sekolah dan tempat ibadah sementara ini kita tutup,” kata Johan, Jumat (9/7/2021).

Dikatakannya, selain menaati Prokes pihak desa juga memfasilitasi seluruh warga Bumiayu untuk vaksinasi bagi lansia.

“Kemarin seluruh lansia sudah kita berikan vaksinasi. Saya berharap bagi warga yang sudah di vaksin harus tetap mematuhi prokes, bagi yang sudah di vaksin tetap masih bisa terpapar C -19 cuma tidak separah yang tidak mau divaksin,” jelas Kades Bumiayu Moh Johan.

Lanjutnya, warga Bumiayu yang terpapar virus positif antigen ada 23 orang, kemudian melakukan swab PCR 2 orang sembuh dan 1 orang meninggal.

“Pihak desa memberikan 25 paket sembako yang diberikan kepada warga yang terpapar C -19,” tandasnya. (Eko/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed