Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy (Foto Ninik)
Metropos id, Semarang – Berbagai perlombaan untuk memperingati HUT RI ke 76 yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga secara tegas di larang oleh Polda Jateng. Untuk itu Petugas akan memantau dan membubarkan jika ada yang nekat menyelenggarakannya.
Hal ini di sampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, sesuai pesan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi soal larangan penyelenggaraan lomba peringatan HUT RI ke 76.
“Pemerintah secara resmi melarang masyarakat menyelenggarakan perlombaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76,” kata Iqbal, Minggu (15/8/2021).
Lomba yang dilarang yaitu yang dilakukan secara fisik dan berpotensi kerumunan. Maka Iqbal menegaskan Polda Jateng tidak akan memberikan surat izin terkait lomba.
Iqbal mengingatkan kasus C -19 di Jateng masih tinggi meski sudah mengalami penurunan. Dan jangan terlena serta tetap harus mematuhi prokes.
“Potensi penambahan penyebaran C -19 masih cukup besar, masyarakat jangan terlena dengan kondisi saat ini. Tetap jaga prokes ketat,” pintanya.
“Ada ketentuan yang sudah diberikan pemerintah dalam SE Mendagri,” pungkas Iqbal. (Nik/Red).











Komentar