oleh

Di Duga Gelapkan Alphard Kridit, BFI Cab Semarang Gugat Nasabahnya

-Demak-92 views

Kepala Cabang BFI Finance Semarang Alex Sander Sanglonggo (Foto Sin)

Metropos.id, Demak – BFI Finance Semarang menggugat nasabahnya di kantor PN (Pengadilan Negeri) Demak terkait dugaan wanprestasi nasabahnya. Hal ini di sampaikan oleh Kepala Cabang BFI Finance Semarang Alex Sander Sanglonggo di kantor Hukum MBP LAW Sidorejo di Jalan Raya Semarang – Purwodadi.

“Kenapa saya gugat nasabah tersebut karena diduga mobil jaminan pinjaman sudah di pindahkan tangankan ke orang lain tanpa ada koordinasi dengan pihak BFI Finance cabang Semarang. Padahal mobil tersebut masih kridit dengan kami (BFI Finance) belum lunas, bahkan sudah pernah di releksasi selama masa pandemi C -19 ini, sesuai aturan yang ada,” terangnya.

Gugatan di layangkan kata Alex, karena sudah tidak ada titik temu antara kami BFI Finance Semarang dengan nasabah, SP (Surat peringatan) 1 sampai SP 3 sudah kita layangkan tetapi tidak ada kejelasannya, sehingga kami mengambil langkah hukum untuk mengajukan gugatan wanprestasi terhadap nasabah yang cidera janji.

“Adapun yang Kami gugat sebuah mobil Alphardnya saja, walaupun nasabah punya 3 unit mobil di BFI Finance, karena mobil Alphard tersebut diduga sudah dipindah tangankan ke pihak ketiga,” katanya.

Masih kata Alex, berdasarkan informasi yang kami terima mobil Toyota Alphard tersebut dijual dengan harga Rp 110 juta rupiah.

Sementara itu saat di konfirmasi ADB warga Perumahan Pucang gading Mranggen Demak selaku nasabah yang di gugat BFI Finance menyampaikan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab penuh terkait hal itu.

“Dan saya tidak takut akan saya hadapi karena ini memang salah kami sebagai warga negara yang taat hukum saya tidak akan lari dari hukum,” jelasnya.

“Karena saya juga tidak tahu kalau menjadi korban tetapi saya orangnya terbuka dan tanggung jawab saya tidak akan berupaya mencari perlindungan hukum,” lanjutnya.

“Saya pun sudah menemui pak Alex di kantornya dan saya mengakui saya salah. Setelah saya temui saya disuruh membuat surat sama bagian management perusahaan BFI Finance,” imbuhnya.

“Dan soal adanya panggilan di PN Demak saya datang dengan istri saya yang masih sakit karena saya taat hukum. Dan sudah menunggu beberapa lama saya di PN Demak pihak penggugat belum juga datang akhirnya saya di suruh pulang sama orang PN Demak ya saya pulang sama istri saya mas, karena undangan di bawah Jam 12 saya sampai Jam 1 di PN,” pungkasnya. (@wg/Sin/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed