oleh

Gelapkan 11 Mobil Mewah, Wanita Cantik Asal Kendal Di Tangkap Polisi

Kapolresta Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi saat menunjukkan sejumlah barang bukti mobil mewah yang di gelapkan (Foto Mit).

Metrooos.id, Pekalongan – Seorang Wanita muda berparas cantik, berinisial R alias W-S alias N, warga Kec. Gemuh, Kab. Kendal ini terpaksa diamankan petugas Satreskrim Polresta Pekalongan, sejak 8 Oktober 2021 lalu.

Tersangka diamankan petugas, usai dilaporkan korbannya atas dugaan penggelapan 11 unit mobil mewah.

Kapolresta Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi didampingi Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng saat konferensi pers, Rabu (13/10/2021) siang menyampaikan, bahwa kejadian bermula saat perkenalan tersangka dengan korban sekira bulan Januari lalu. Korban yang merupakan pengusaha rental, terbujuk oleh tersangka dengan iming-iming kerjasama jasa rental.

“Awalnya, pembayaran beberapa unit kendaraan yang disewa tersangka berjalan normal. Namun, tersangka kemudian menambah beberapa unit lagi yang dipinjamnya, hingga total 11 unit,” terang Kapolresta.

Ditambahkan oleh Kapolresta, berjalannya waktu, korban sudah mulai curiga, karena pembayaran sewa tak lagi mulus dan GPS unit kendaraan juga dimatikan.

“Dan ternyata, semua kendaraan yang disewa, sudah digadaikan kepada sejumlah orang, dengan nominal bervariasi, mulai dari 15 hingga 50 juta rupiah,” imbuh Kapolresta

Dari perbuatan tersangka, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Sementara akibat kasus ini, korban merugi hingga 2 milyar rupiah. (Mit/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed