Para pelaku Curas saat di periksa petugas (Foto Bid Hms Polda Jateng)
Menurut Kasatreskrim, kejadian itu bermula saat korban yang masih pelajar itu datang bersama 2 orang temannya untuk nongkrong di samping lapangan Kujon, Kec. Borobudur, Kab. Magelang, pada hari Minggu (29/8/2021) lalu. Tiba – tiba korban didatangi 3 orang pelaku dengan menggunakan kendaraan Matic langsung memukul korban dan mengambil kunci kendaraan korban serta merampas handphone korban.
Mendapat laporan itu, kata Kasatreskrim, Tim Resmob Polres Magelang langsung bergerak melakukan penyelidikkan dan dapat di identifikasi para pelaku serta mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merek, Vivo 12S, Satu unit kendaraan motor Yamaha Jupiter dan satu unit kendaraan yang digunakan sebagai sarana pelaku.
Kapolres Magelang melalui Kasatreskrim Polres Magelang juga menghimbau ke masyarakat Magelang, agar berhati-hati saat keluar rumah. Saat ini masih pandemi, sehingga tidak terlalu penting untuk keluar rumah, usahakan untuk tidak keluar.












Komentar