Saat pelatihan profesi advokad di Kab. Semarang. (Foto HWU)
Metropos.id, Semarang – PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokad) DPD Jateng mengadakan pelatihan profesi advokad di Kab. Semarang, tepatnya di Istana Kuliner Bandungan, Minggu (24/10/2021).
Acara ini di laksakan selama 4 hari dari tanggal 21 – 24 Oktober 2021 di buka oleh DR.(C) Agus Triyanto, SH.MH. Ketua DPD FERARI (Federasi Advokad Republik Indonesia) Jateng dan di hadiri oleh 25 peserta dalam mengikuti pelatihan ini.
“Kedua puluh lima peserta ini tidak hanya mengikuti pendidikan profesi advokat, namun juga dilanjutkan dengan ujian advokat, sebagai salah satu syarat mereka boleh menjalankan profesinya,” ungkap Agus Triyanto, SH, MH.
Menurut Edi Santosa, SH, MH, selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa tujuan kegiatan PKPA ini sebagai legalitas standar bagi para lulusan hukum sebelum akhirnya menjadi seorang advokat.
Menariknya, PKPA kali ini di tutup secara langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat FERARI Indonesia, Prof. Dr. Teguh Samudera, SH., MH, sekaligus menyampaikan materi tentang kode etik profesi advokat. Subtansi undang-undang 18/2003 terkait dengan dewan kehormatan advokat. “Hukum tanpa keadilan adalah bukan hukum yang sebenarnya, hakekat hukum itu keadilan yang di dasarkan pada ukuran norma moral”
“Oleh karena bersandar pada hukum tidak selalu bisa mewujudkan keadilan, dan bahkan hukum itu dapat mengorbankan nilai-nilai lainnya, yang semestinya diperjuangkan oleh setiap insan penegak hukum. Nilai-nilai itupun harus di jadikan patokan. Soko guru dalam membangun rumah para penegak hukum yang profesional, demi membentuk anggota profesional yang selalu taat dalam menjalankan tugas dan profesinya, dengan mendasarkan pertimbangan pada nilai-nilai moral,” ungkap Teguh.
Teguh juga mengatakan setelah selesai hari ini besok akan langsung di buka pendaftaran baru peserta untuk Angkatan berikutnya, sekitar 2/3 bulan lagi di adakan pendidikan profesi advokat seperti ini. Untuk meningkatkan sumber daya lokal di Jateng, khususnya Semarang dan sekitarnya kenapa kita kedepankan karena Pantura adalah kawasan industri yang mencakup tidak hanya lokal tapi juga Internasional, memerlukan tenaga-tenaga ahli dari advokat yang harusnya SDM Jateng ini mampu untuk melakukan itu sehingga tidak perlu mencari advokat dari daerah lain. (HWU/Red).












Komentar