Pelaku Curas (Kiri), Barang bukti (Kanan). (Foto Hms Restabes Smg)
Dalam kejadian tersebut Korban Suyadi mengalami kerugian dua buah HP, merk Oppo 5s dan merk Realme C5, serta uang tunai sebesar Rp. 1.300.000., sehingga ini dilaporkan ke Polsek Pedurungan.
Terpisah Kapolsek Pedurungan AKP Hadi Handoko, S.H., S.I.K., menjelaskan atas dasar laporan tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Pedurungan menindaklanjuti dengan pulbaket mendatangi TKP, mencari CCTV yang ada di lokasi atau sekitarnya guna identifikasi pelaku.
Sempat buron, Kata Kapolsek, namun Pelaku akhirnya dapat di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pedurungan Kamis (28/10/2021) di daerah pesisir Bonang Demak.
Kapolsek juga menjelaskan kronologi kejadian, saat itu Korban sedang bekerja di Toko servis HP, kemudian datang pelaku BEP dengan menggunakan motor matic honda beat warna merah. Selanjutnya Pelaku BEP menghampiri Korban, dan melakukan pemukulan menggunakan alat Barnekel (tinju besi), kemudian korban merasa ketakutan dan Pelaku BEP dengan leluasa masuk ke dalam toko servis HP dan mengambil dua buah HP merk Oppo 5s dan merk Realme C5, dan uang tunai sebesar Rp. 1.300.000.











Komentar