oleh

Ini Yang Di Lakukan Ditresnarkoba Polda Jateng, Saat Razia Tempat Hiburan Malam

Salah seorang pengelola hiburan malam di kota Semarang saat di mintai surat pernyataan oleh petugas (Foto Bid Hms Polda Jateng)

Metropos.id, Semarang – Guna mencegah peredaran barang haram sekaligus memutus mata rantai penyebaran C -19. Ditresnarkoba Polda Jateng gelar razia narkoba sekaligus Operasi Yustisi di tempat – tempat hiburan malam di Kota Semarang, Jateng, Sabtu dinihari (30/10/21).

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan dalam operasi tersebut masih ada beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali (Peraturan Walikota) terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

Razia yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Jateng ini dalam rangka menertibkan tempat-tempat hiburan malam di Kota Semarang, saat ini Jateng khususnya Kota Semarang masuk pada Level PPKM 1 artinya sesuai dengan Perwali Semarang bahwa kegiatan aktifitas jam malam maksimal sampai dengan pukul 24.00 Wib, namun nyatanya di beberapa tempat hiburan masih ada yang buka diatas Pukul 24.00 wib.

“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi maka kami tutup dan terakhir ada satu tempat yang keliatan aktivitasnya sangat mencolok sekali dimana beberapa kendaraan pengunjung banyak yg parkir di pinggir jalan sehingga kami mendatangi dan melaksanakan razia. Kegiatan yang kita lakukan adalah melakukan identifikasi kepada pengunjung dan yang kedua kita melakukan tes urine kepada para pengunjung apabila mereka menggunakan narkoba tetapi alhamdulilah pada dini hari ini seluruhnya setelah dilakukan cek urine semuanya negative tidak ada yang menggunakan narkoba,” ujar Lutfi Martadian.

“Untuk kegiatan ini kami menggunakan Perwali Semarang yang jelas adalah ketentuan waktu dan pemiliknya akan kami mintai keterangan untuk pertanggung jawaban, kemudian untuk kedepan kegiatan razia ini tidak hanya dilaksanakan hari ini saja akan tetapi akan dilakukan beberapa hari kedepan sesuai dengan eskalasi ataupun tingkat aktifitas masyarakat kalo ini meyalahi aturan kami bersama – sama baik itu dari Polda, Polrestabes dan rekan-rekan TNI kita akan melakukan penertipan dalam menekan lonjakan C -19,” tambahnya.

“Sebentar lagi ada libur panjang dan Jateng jadi tempat tujuan. Tentu Polri wajib mengantisipasi, apalagi dalam situasi pandemi C -19 seperti ini, Kegiatan ini juga dapat mencegah kekhawatiran potensi lonjakan kasus atau potensi gelombang ketiga C -19 menjelang liburan Natal dan Tahun Baru,” kata Lutfi Martadian usai razia.

Dalam hal ini, meski situasi pandemi C -19 terkendali, namun hari liburan panjang Natal dan Tahun Baru akan segera tiba. Potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga.Ditresnarkoba Polda Jateng terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan prokes di Tanah Air, serta target cakupan vaksinasi yang masih hasih harus dikejar jadi pengingat, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.

“Salah satu yang dianggap memengaruhi peningkatan kasus tersebut adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap prokes, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” jelas Lutfi Martadian.

Tim gabungan itu terdiri dari Personel Ditresnarkoba Polda Jateng, Ditsabhara Polda Jateng, Biddokkes Polda Jateng dan Bidpropam Polda Jateng dengan dibantu dari unsur TNI dari Kodam IV/Diponegoro. Tim gabungan bergerak dari Ditresnarkoba Polda Jateng sekitar pukul 24.00 WIB menyasar ke sejumlah tempat hiburan di kota Semarang.Selain dalam rangka pelaksanaan PPKM, kegitan operasi juga dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta adanya peredaran gelap narkoba di masa pandemi C -19.

“Kita khawatirkan adanya peredaran narkoba di masa pandemic C -19 seperti ini,” imbuhnya.

Terkait pelaksanaan operasi, pihaknya membagi 3 tim. Yakni tim yang bertugas melakukan operasi di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat.

Lutfi Martadian menambahkan, bahwa tempat hiburan malam jadi lokasi favorit masyarakat berkumpul alias nongkrong. Untuk itu, pihaknya kan terus menggelar operasi serupa dan memeriksa tempat penyimpanan minuman keras.

“Kita lakukan penegakkan hukum terkait prokes maupun gangguan kamtibmas yang lain. Selain itu, potensi kerawanan lain baik dalam rangka libur panjang,” kata dia.

Disinggung soal temuan razia, Kombes Pol Lutfi Martadian menyebut masih ditemukan pelanggaran Prokes. Paling terlihat adalah melanggar waktu yang telah ditetapkan Perwali, kerumunan pengunjung dan tidak menjaga jarak.

“Mereka sudah diberi peringatan tertulis. Nanti akan ada analisis dan evaluasi. apakah izin masih perlu diperpanjang atau tidak jika pengelola masih abai,” tegasnya.

“Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman. Anggota juga melaksanakan kegiatan dengan mematuhi Prokes. Sedangkan tempat hiburan yang masih buka kita imbau agar segera tutup karena melanggar jam operasional PPKM berskala mikro,” pungkasnya. (@wg/s@i/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed