Dua pelaku beserta barang buktinya di amankan petugas (Foto Istimewa)
Metropos.id, Semarang – Kasus Prostitusi online melalui medsos (media sosial) Twitter dengan modus Threesome atau berhubungan suami istri yang dilakukan 3 orang berhasil di ungkap Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Subdit V/Cyber Polda Jateng.
Setidaknya 2 orang pelaku yakni GA seorang laki-laki dan WI seorang perempuan, diamankan petugas disebuah kamar Hotel di Semarang saat sedang bertransaksi.
Berawal Subdit V/Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng tengah patroli cyber lalu menemukan sebuah akun Twitter @Pasutrixxxxx yang memposting foto dan video yang menampilkan kegiatan hubungan suami istri yang menampakan alat kelamin laki-laki dan wanita.
Sehingga jajaran Subdit V/ Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin oleh Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH langsung melakukan pendalaman.
Petugas memasang police line di sebuah kamar hotel (Foto Istimewa)
Dan pada hari Senin (16/11/2021) sekira pukul 21.00 wib didapatlah informasi bahwa akan ada transaksi di sebuah kamar Hotel di Semarang. Tim Subdit V kemudian menuju lokasi dan melakukan penggrebekan terduga pelaku di kamar hotel tersebut beserta barang buktinya.
“Modus mereka posting di medsos yang menampilkan konten pronografi dengan foto para pelaku sendiri. Kemudian saat ada yang tertarik mereka saling chatting, lalu mereka akan janjian ketemu langsung. Lalu si wanitanya itu bertemu dengan calon pelangganya terlebih dahulu untuk memastikan apakah pelanggannya itu sesuai dengan kriteria atau tidak, usia dipatok maksimal 30 tahun, si wanitanya ini pilih-pilih. Kopi darat gitulah, sekiranya cocok lalu pelanggan transfer uang 3 juta kerekening pelaku. Setelah itu barulah mereka janjian di hotel dan main bertiga,” ungkap Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora melalui Kasubdit V/Cyber Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH, Jumat (19/11/2021).
Terlapor kata Rosyid, mengaku bahwa sebagai pemilik akun twitter @Pasutrixxxxx yang digunakan sebagai sarana untuk penyebaran konten yang memiliki muatan kesusilaan.
“Para pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri tetapi siri, namun saat di periksa mereka tidak dapat menunjukan bukti bahwa telah menikah,” tutupnya.(@wg/s@i/red).
Sejumlah rangkaian program TMMD (ft pendam4/Dip) METROPOS.ID II SEMARANG – Serentak di berbagai wilayah Kodam IV/Dip digelar upacara penutupan program TMMD (TNI
Saat gelaran Open Tournament Taekwondo Pangdam IV/Dip. Cup Tahun 2025 (ft pendam4/Dip) METROPOS.ID II SEMARANG – Sukses Open Tournament Taekwondo Pangdam IV/Dip.
Kapolres Cimahi AKBP Niko saat menunjukkan barang bukti (ft hms) METROPOS.ID II CIMAHI – Kasus tindak pidana narkotika diungkap Satresnarkoba Polres Cimahi
Komentar