Saat pelayanan di Disdukcapil Kab. Jepara (foto Ninik)
Plt. Kepala Disdukcapil Kab. Jepara Dwi Riyanto menyebutkan, layanan perekaman KTP-el sampai akhir November 2021 dari target nasional sebesar 99,2 persen tercapai 99,92 persen. Kemudian akta kelahiran usia 0-18 tahun dari target 95 persen tercapai 95 persen, Selasa (22/12/2021).
Sementara itu untuk pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dari target 30 persen tercapai 31,03 persen.
Dwi Riyanto optimistis kepemilikan KIA anak-anak Jepara ke depan semakin meningkat, seiring dengan peningkatan pemahaman dan kesadaran warga akan pentingnya KIA.
Menurutnya, KIA memiliki banyak manfaat, seperti untuk melindungi pemenuhan hak anak, mencegah perdagangan anak, bukti identifikasi ketika anak mengalami peristiwa buruk, serta memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik.
Mengingat pentingnya KIA ini, pihaknya terus menggenjot kepemilikan KIA diantaranya dengan pelayanan jemput bola. Hanya saja, karena PPKM, frekuensi layanan KIA secara jemput bola juga lebih sedikit dibanding 2 tahun sebelumnya.
“Di saat PPKM kami tidak bisa mendatangi warga secara door to door karena tidak sejalan dengan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Namun sejak Jepara naik ke Level 2, kita bisa melaksanakan jemput bola meskipun dengan prokes ketat,” tutup Dwi Riyanto. (Nik/Red)












Komentar