oleh

Jual Tabung Gas 3 Kg Hasil Curian Di FB, Di Bekuk Polisi

Pelaku pencurian tabung gas 3 kg di hadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang (foto restabessmg)

Metropos.id, Semarang – Polsek Semarang Tengah mengamankan JSPP (40) Warga Plombokan, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang karena di duga melakukan pencurian tabung gas 3 kg di pangkalan LPG milik Wahyudiono (74), di Jalan Sadewo VII/11 A RT/W 006/005 Pendrikan Lor, Semarang.

Pencurian ini terungkap saat pelaku menjual tabung gas melon 3 kg lewat medsos akun pribadinya. Hal ini di sampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (7/1/2022).

Modus Operandi pelaku kata Irwan, yakni dengan cara menjebol tralis pagarnya pada Kamis (6/1/2022) dini hari. Setelah pagar terbuka, tersangka membawa 4 tabung gas 3 kg, dengan meletakkan di lantai kendaraan yang digunakan dan membawanya pulang ke rumahnya. Dilakukan pelaku bolak-balik ambil tabung gas sebanyak 12 kali. Kejadian dimulai sekira jam 01.00 hingga 04.00 pagi. Setelah sampai di rumah, kemudian tabung itu difoto-foto oleh pelaku untuk diposting di akun Facebook miliknya, dengan tujuan untuk dijual. Sekitar pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.00 tabung gas itu sudah terjual dan sisa 29 tabung, dari 47 tabung yang dicurinya senilai kisaran Rp 6,9 juta.

“Akibat perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. Dan barang bukti yang berhasil disita adalah sisa tabung gas 3 kg sebanyak 29 tabung, sebuah kendaraan bermotor, serta satu buah jaket hitam yang digunakan pelaku,” tutup Irwan. (@wg/restabessmg/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed