Kapolres Magelang Mochammad Sajarod Zakun saat memberikan keterangan pers (Foto s@i)
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun sesaat setelah menggelar rilis kasus tindak asusila, menyampaikan bahwa ada beberapa faktor diantaranya adalah Miras (Minuman Keras) dan Pergaulan Bebas. Selain itu, kurangnya kontrol dari orang tua dan masyarakat sekitar menambah daftar faktor penyebab tindak asusila, Jumat, (14/1/2022).
Untuk itu pihaknya akan selalu mendorong Bhabinkamtibmas agar dapat bersinergi dengan masyarakat menggalakkan kembali faktor-faktor tersebut dalam rangka upaya mencegah terjadinya tindak asusila.
Tempat dan rumah kosong menurut Kapolres menjadi tempat yang sering digunakan untuk melakukan tindak asusila. Untuk itu dirinya menghimbau kegiatan siskamling agar dapat terus digalakkan untuk mengetahui keluar masuk warga terutama di malam hari.
Sajarod menjelaskan jika sebagian besar tindak asusila selalu diikuti dengan tindakan intimidasi dari pelaku kepada korban. Karena melalui intimidasi maupun ancaman korban akan merasa takut sehingga pelaku dapat melakukan tindak asusila dengan leluasa.
Faktor lain yang menyebabkan tindak asusila menurut Sajarod adalah kurangnya filter dalam menggunakan Medsos (Media Sosial). Ketika masyarakat memiliki filter dan bijak dalam bermedia sosial menurutnya justru akan memberikan banyak manfaat.











Komentar