Proyek Jembatan Kaca yang mangkrak (Foto ist)
Proyek yang berada di Desa Tinjomoyo. RT/W. 5/1, Kelurahan Tinjomoyo, Kec. Banyumanik, Kota Semarang di kerjakan PT. Putra Nanggroe Aceh yang beralamat Gampong Dayah Baro, Kec. Krueng Sabee, Aceh Jaya (Kab) Aceh.
Rahmat juga meminta agar Pemkot Semarang bertanggungjawab atas proyek yang diduga pengerjaannya asal-asalan tersebut.
Bahkan Rahmat juga mendesak APH (Aparat Penegak Hukum) agar segera turun dan mengusut tuntas Proyek jembatan kaca tersebut.
Saat proyek itu di telusuri di lokasi, tidak ada tanda-tanda pekerjaan proyek lanjutan dan memang kondisi proyeknya amburadul tidak mungkin bisa difungsikan sesuai harapan masyarakat. Sedangkan dilokasi hanya ada bekas galian pondasi jembatan yang sudah tertutup air sulit untuk dilalui, karena memang belum ada akses jalan yang bisa digunakan untuk menghubungkannya.
Berbeda dengan Jembatan lama hasil buatan warga setempat yang berada disebelahnya terlihat masih kokoh meski hanya bisa di lewati sepeda motor dan pejalan kaki saja, terlihat masih bagus, dan entah untuk apa nantinya jembatan kaca dibangun yang sudah amburadul.
Terpisah Kepala Dinas PUPR Pemkot Semarang, Ir. Sih Rianung, ST. MT, saat dikonfirmasi terkait mangkraknya proyek tersebut belum bisa ditemui karena sedang rapat, Jum’ at (14/1/2022).












Komentar