oleh

Waduh! Jembatan Kaca Yang Mangkrak Di Banyumanik Telan Anggaran Rp 11 Miliar

Proyek Jembatan Kaca yang mangkrak (Foto ist)

Metropos.id, Semarang – Rahmat Da’wah Aktivis Anti Korupsi Jawa Tengah, menilai Proyek Jembatan Kaca yang menelan anggaran Rp 11 miliar dari APBD 2021 Pemkot Semarang gagal.

Proyek yang berada di Desa Tinjomoyo. RT/W. 5/1, Kelurahan Tinjomoyo, Kec. Banyumanik, Kota Semarang di kerjakan PT. Putra Nanggroe Aceh yang beralamat Gampong Dayah Baro, Kec. Krueng Sabee, Aceh Jaya (Kab) Aceh.

Rahmat juga meminta agar Pemkot Semarang bertanggungjawab atas proyek yang diduga pengerjaannya asal-asalan tersebut.

“Mestinya pihak Pemkot Semarang selaku pengguna anggaran bertanggungjawab atas proyek Mangkrak tersebut dengan memblacklist kontraktornya, ini jelas merugikan Rakyat,” ungkapnya.

Bahkan Rahmat juga mendesak APH (Aparat Penegak Hukum) agar segera turun dan mengusut tuntas Proyek jembatan kaca tersebut.

“Inikan sudah jelas proyeknya mangkrak, makanya seyogyanya APH turun melakukan pemeriksaan,” pinta Rahmat yang juga Wakil Ketua LPBHNU Jateng.

Saat proyek itu di telusuri di lokasi, tidak ada tanda-tanda pekerjaan proyek lanjutan dan memang kondisi proyeknya amburadul tidak mungkin bisa difungsikan sesuai harapan masyarakat. Sedangkan dilokasi hanya ada bekas galian pondasi jembatan yang sudah tertutup air sulit untuk dilalui, karena memang belum ada akses jalan yang bisa digunakan untuk menghubungkannya.

Berbeda dengan Jembatan lama hasil buatan warga setempat yang berada disebelahnya terlihat masih kokoh meski hanya bisa di lewati sepeda motor dan pejalan kaki saja, terlihat masih bagus, dan entah untuk apa nantinya jembatan kaca dibangun yang sudah amburadul.

Terpisah Kepala Dinas PUPR Pemkot Semarang, Ir. Sih Rianung, ST. MT, saat dikonfirmasi terkait mangkraknya proyek tersebut belum bisa ditemui karena sedang rapat, Jum’ at (14/1/2022).

“Bapak sedang rapat,” ujar Pingki staf piket.

Hingga berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkot Semarang. (@wg/s@il/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed