oleh

Kapolsek Mranggen : “Meskipun tidak di tilang, agar para pengguna jalan tertib lalu lintas”

Kapolsek AKP Tohari saat membagikan sembako (Foto s@i)

Metropos.id, Demak – Guna memutus mata rantai Covid-19 Polsek Mranggen bagikan masker dan sembako ke pengguna jalan, yang dikemas dalam Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022, Sabtu (5/3/2022) siang.

Dalam Ops tersebut, tidak sedikit pengendara yang melakukan pelanggaran Prokes (Protokol Kesehatan) yakni tidak mengenakan masker.

“Lupa pakai masker, tadi tergesa – gesa,” ujar Shodiq, salah seorang pengendara.

Dengan komunikasi baik dan humanis, petugas menghimbau agar para pengguna jalan menjalankan Prokes dengan disiplin. Selain memberikan himbauan, petugas juga memberikan masker kepada para pengguna jalan yang melanggar prokes.

Sementara itu Kapolsek Mranggen, AKP Ahmad Tohari, menyampaikan, Ops keselamatan lalu lintas candi 2022 digelar selama 2 pekan, yakni mulai tanggal 1 Maret sampai 14 Maret 2022, menyasar penegakan pendisiplinan mematuhi Prokes.

“Kita gelar Ops secara humanis dan preventive, salah satunya dengan membagi masker dan sembako kepada para pengguna jalan,” terang Kapolsek.

Meskipun tidak ada tindakan tilang, Kapolsek Mranggen menghimbau agar para pengguna jalan tertib lalu lintas, yakni membawa surat kendaraan lengkap, mengenakan helm SNI, dan tidak melanggar rambu lalu lintas.

“Kami himbau agar para pengendara tetap patuhi Prokes dan patuhi lalu lintas,” pintaTohari.

Dalam Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022, ada 7 sasaran pelanggaran yang menjadi atensi. Namun, 7 pelanggaran tersebut dilakukan dengan mekanisme Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. (@wg/@di/s@i/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed