LMP Cab Demak saat datangi BPK RI (Foto Adi)
Metropos.id, Demak – Terkait adanya dugaan korupsi dan Pungli yang telah terjadi pada Tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 di Desa Wonorejo, Kec. Guntur, Kab. Demak, Jateng, Jupri Handini warga setempat di dampingi Ketua LMP (Laskar Merah Putih) Robby Setiawan dan beberapa anggotanya mendatangi BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) dan Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Tengah, Selasa (1/3/2022).
Adapun tujuan mereka melaporkan dugaan Mark up anggaran beberapa proyek yang dibiayai dengan Dana Desa dan permohonan Audit oleh BPK RI Jawa Tengah.
Perihal permohonan Audit ke BPK RI propinsi Jawa Tengah dikarenakan permohonan informasi yang ditujukan kepada BPD Desa Wonorejo tidak/belum ada jawaban.
Beberapa proyek yang dibiayai Dana Desa diantaranya :
Menurut Jupri Pembangunan fisik sejak tahun 2019 s/d 2021 di lokasi lain di Desa Wonorejo juga banyak terjadi kejanggalan dan Mark up anggaran. Salah satunya belanja barang dilakukan oleh Benny Widyanto yang menjabat sebagai Sekdes (Sekertaris Desa), yang seharusnya merupakan kewenangan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Wonorejo.
Sementara itu Sabtu (5/3/2022) Kades Wonorejo, Hartinah saat di hubungi melalui nomer WhatsApp nya tidak di angkat. (Adi/Red).












Komentar