oleh

LMP Cab Demak Dampingi Jupri Warga Wonorejo, Guntur Datangi BPK RI Dan Kejati Jateng

LMP Cab Demak saat datangi BPK RI (Foto Adi)

Metropos.id, Demak – Terkait adanya dugaan korupsi dan Pungli yang telah terjadi pada Tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 di Desa Wonorejo, Kec. Guntur, Kab. Demak, Jateng, Jupri Handini warga setempat di dampingi Ketua LMP (Laskar Merah Putih) Robby Setiawan dan beberapa anggotanya mendatangi BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) dan Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Tengah, Selasa (1/3/2022).

Adapun tujuan mereka melaporkan dugaan Mark up anggaran beberapa proyek yang dibiayai dengan Dana Desa dan permohonan Audit oleh BPK RI Jawa Tengah.

Perihal permohonan Audit ke BPK RI propinsi Jawa Tengah dikarenakan permohonan informasi yang ditujukan kepada BPD Desa Wonorejo tidak/belum ada jawaban.

Beberapa proyek yang dibiayai Dana Desa diantaranya :

1. Pembangunan Gorong-gorong di Dukuh Ngemplik RT/W 08/03 (Dana Desa tahun2019).

2. Pembangunan Pintu Air/Dam Air di Kampung Pulau sepanjang 1,9m (dana desa tahun 2019). 3. Pengadaan Gazebo di 15 titik (Dana Desa tahun 2021).

4. Pembangunan Taman Desa (Dana Desa tahun 2021) di 3 tempat.

Menurut Jupri Pembangunan fisik sejak tahun 2019 s/d 2021 di lokasi lain di Desa Wonorejo juga banyak terjadi kejanggalan dan Mark up anggaran. Salah satunya belanja barang dilakukan oleh Benny Widyanto yang menjabat sebagai Sekdes (Sekertaris Desa), yang seharusnya merupakan kewenangan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Wonorejo.

“Bahkan mungkin jadi Lelucon ditingkat Nasional, ada bendahara Desa yang tidak tahu atau tidak mengenal TPK nya. Lalu disalurkan kemana pencairan dana desa itu kalau tidak mengenal nama TPKnya,” kata Jupri Handini penuh keheranan.

“Terkait hal tersebut, diharapkan masyarakat lebih berani mengontrol dan mengawasi dan jangan pernah takut dengan ancaman atau intimidasi dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab”, ujar Robby Setiawan selaku ketua Laskar Merah Putih menambahkan.

“Kami siap mendampingi masyarakat dalam upaya menegakkan hukum”, tegasnya dengan penuh semangat,” pungkasnya.

Sementara itu Sabtu (5/3/2022) Kades Wonorejo, Hartinah saat di hubungi melalui nomer WhatsApp nya tidak di angkat. (Adi/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed