oleh

Waduh! Ikut Maling 2 Oknum Satpam di Pemalang Ditangkap Polisi

Para Pelaku beserta barang buktinya saat di amankan petugas (Foto s@i)

Metropos.id, Pemalang – Gerombolan pencuri spesialis besi, berhasil di amankan Polsek Bantarbolang, Polres Pemalang, dua pelaku di antaranya berprofesi sebagai satpam. Hal ini di sampaikan Kapolsek Bantarbolang, AKP Wahyudi Wibowo, Minggu (27/3/2022).

“Kita amankan 5 pelaku pencurian spesialis besi sejak Jumat malam hingga Sabtu,” terangnya.

Lima pelaku yang diamankan polisi yakni RA Warga Banyumas, DO dan RT warga Desa Banjarmulya, Pemalang dan 2 orang satpam pada perusahaan yang sama yakni JN dan HR.

Kasus pencurian ini terungkap setelah manajer sebuah perusahaan melaporkan sering kehilangan besi di lokasi kerjanya.

“Kami menerima laporan korban pada Jumat (24/3/2022), bahwa korban kerap kehilangan besi-besi miliknya yang berada di lokasi pembangunan PT CPI di Desa Lenggerong, Kec. Bantarbolang,” jelas Kapolsek.

Dari laporan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi dan olah TKP. Hingga akhirnya satu per satu anggota komplotan maling ini ditangkap pada Jumat (24/3/2022) malam hingga kemarin.

Selain pelaku di amankan juga barang bukti yakni 174 besi ulir dan 175 besi cincin.

Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah mencuri di lokasi yang sama sebanyak 5 kali.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 21 juta.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (@wg/s@i/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed