Pelaku Curat berdarah saat di amankan petugas (Foto z@l)
Selain itu juga dalam pengembangan petugas berhasil menangkap pelaku sekitar 7-8 jam dari kejadian, usai menemukan bukti yang ada di TKP.
Adapun pelaku yang berhasil ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jateng di rumahnya di Desa/Kec. Karangsambung, Kab. Kebumen, berinisial RIS alias Cipling (24) pada hari Selasa (29/3/2022) kemarin.
Terpisah Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyampaikan pelaku berhasil ditangkap di Kebumen berdasar hasil pengembangan di lapangan.
“Berdasarkan bukti-bukti di TKP kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Kebumen. Kuat dugaan pelaku langsung melarikan diri ke tempat asalnya setelah melakukan aksinya,” terangnya, Rabu (30/3/2022) pagi.
Dijelaskan, pelaku pada saat di TKP sempat difoto oleh korban S (37). Tak hanya itu, S juga sempat mengambil foto KTP pelaku.
“Pelaku ditangkap 6-7 jam setelah laporan diterima dan saat ini sudah diamankan tim Ditreskrimum Polda Jateng,” jelasnya.
Sedangkan sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya serta barang bukti hasil kejahatannya di amankan petugas.
“Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, 3 buah lensa kamera merk Sony warna hitam dan satu buah kamera drone warna hitam,” ungkap Kabidhumas.
Kabidhumas menegaskan saat ini kasus masih didalami intensif oleh Polda Jateng dan diharapkan tuntas dalam waktu dekat.
“Untuk temuan fakta-fakta lain saat ini masih dalam tahap pemeriksaan petugas. Untuk rilis atau press conference secara lengkap akan disampaikan kemudian,” pungkasnya. (@wg/z@l/Red).












Komentar