oleh

Waduh! 10 Wanita Pemandu Karaoke, Terjaring Razia Pekat Polres Demak

Para pemandu karaoke saat terjaring razia pekat Polres Demak (Foto s@i)

Metropos.id, Demak – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan, Polres Demak gelar razia sejumlah tempat hiburan, salah satunya tempat karaoke yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Demak.

Razia tim gabungan Polres Demak, berhasil mengamankan 10 wanita pemandu lagu, 12 pengunjung serta 9 botol miras (minuman keras) berbagai merk.

Terpisah Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan.

“Sebelumnya kami sudah peringatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi saat Ramadhan. Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan miras,” ujar Kapolres, Kamis (7/4/2022) pagi.

Selain itu petugas cek tes urine serta vaksinasi dosis pertama, kedua maupun booster terhadap pemandu karaoke dan pengunjung.

Adapun terhadap 10 wanita pemandu karaoke dan 12 pengunjung dibawa ke Kantor Mapolres Demak untuk dimintai keterangan.

Para pemandu karaoke saat di giring petugas (Foto s@i)

“Kami ingin di bulan suci Ramadhan ini, umat muslim di Kota Wali dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Kami akan terus melakukan razia di tempat-tempat karaoke lainnya yang nekat beroperasi,” tegasnya.

Selain mengamankan sejumlah pemandu lagu dan pengunjung, tim gabungan juga menyita miras, microphone, sound system dan perangkat komputer yang ada di tempat hiburan tersebut.

“Sementara itu dari tes urine yang dilakukan menunjukkan tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Nantinya, polisi akan menggencarkan razia pekat (penyakit masyarakat) tersebut di berbagai lokasi di Kab. Demak.

“Kami bersinergi dengan TNI, Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Demak yang tertib dan damai,” pungkasnya. (@wg/s@i/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed