oleh

Jelang Pemilu 2024, Ketapang Sudah Harus Maksimalkan Pelayanan Data Kependudukan Berbasis Digital

-News-61 views

Studi Banding Disdukcapil Kab. Ketapang di Kota Bekasi (Foto Adee)

Metropos.id, Ketapang – Pada 7 April 2022 yang lalu, Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kab. Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat melakukan studi banding ke Disdukcapil Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat berkaitan dengan Program Replikasi Innovasi Pelayanan Publik Aplikasi e-Open.

Turut hadir Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik R. Hidayat beserta jajaran, BKPSDM Kota Bekasi, Bagian Kerjasama Setda Kota Bekasi, Humas Setda Kota Bekasi, Sekretaris Disdukcapil Kab. Ketapang, Wiwiek Maryani beserta rombongan.

Tujuan dari kegiatan Studi Banding ini adalah untuk penggunaan dan teknis dari Aplikasi e-Open.

Aplikasi e-Open, merupakan suatu inovasi yang dicetus oleh Disdukcapil Kota Bekasi dalam upaya memberikan pelayanan satu pintu yang tidak terpisahkan oleh aplikasi-aplikasi pencatatan sipil lainnya.

“Pada Aplikasi e-Open, terdapat beberapa pelayanan seperti pelayanan satu hari, pelayanan pengurusan kehilangan atau kerusakan KTP, permohonan menjadi warga Kota Bekasi, dan pelayanan lainnya,” ujar Taufik kepada media.

Dalam sambutannya, Taufik menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan bimbingan dan arahan kepada SDM Disdukcapil Kab. Ketapang dalam sisi operasional dan teknis dari pengembangan aplikasi Disdukcapil Kab. Ketapang.

“Secara teknis, nanti kita akan fasilitasi dengan tim teknisnya,” tambah Taufik.

Hal ini, disambut baik oleh Sekretaris Disdukcapil Kab. Ketapang, Wiwiek Maryani.

“Kami melakukan studi banding ini, untuk belajar menyerap ilmu yang ada di sini (Kota Bekasi) untuk kami diterapkan di Kab. Ketapang,” imbuhnya.

Tujuan dari Disdukcapil Kab. Ketapang adalah untuk penerapan penggunaan aplikasi untuk melakukan pelayanan kependudukan yang ada di Kab. Ketapang. Selain itu, kunjungan ini untuk melakukan penandatangan kerja sama antara Pemkot Bekasi dengan Kab. Ketapang

Terkait hal ini, Adi Supriadi, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ketapang memantau perkembangan hasil studi banding tersebut harus sudah berbuah hasil dalam bentuk pelayanan data kependudukan berbasis digital.

Dia mengusulkan agar Disdukcapil Kab. Ketapang bisa menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Pemberdayaan Masyarakat dalam Era Transformasi Digital melalui Gerakan Literasi Digital Adminstrasi Kependudukan (GELIAT Adminduk) sebagaimana yang disampaikannya ke awak media, Jum’at, (29/42022) siang.

“Pelayanan adminstrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen kependudukan untuk masyarakat melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk dan sebagai dasar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan publik, Banyak hal yang berkaitan dengan layanan ini, terutama penting untuk memastikan data penduduk Ketapang jelang Pemilu 2024 mendatang,“ jelas Adi Supriadi seraya menambahkan pelayanan publk yang dimaksud seperti layanan kesehatan, pendidikan, perbankan dan jenis layanan lainnya yang membutuhkan dokumen kependudukan sebagai persyaratan pelayanan publik tidak hanya bidang Politik.

Jika Disdukcapil Ketapang menjalankan GELIAT Adminduk bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam tercapainya pemahaman masyarakat mengakses layanan Adminduk, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan yang efektif efisien responsif transparan dan akuntabel.

Diharapkan ini bisa familiar di Kab. Ketapang, Tentunya harus ada kerjasama dari Masyarakat untuk meningkatkan Kemampuan Literasi Digital,“ lanjut Pria kelahiran Ketapang yang saat ini beraktivitas di Kota Bekasi.

Penggiat Media Sosial dan Praktisi Literasi Bisnis Digital ini juga menambahkan bahwa Gerakan Literasi Digital khususnya di bidang layanan Adminduk merupakan upaya memberikan pemahaman melalui pembiasaan digital, baik mengakses maupun memanfaatkan dokumen dan menjaga keamanan data dokumen elektronik yang tersimpan secara digital.

“Tidak hanya Ketapang, Masyarakat Kota Bandung, Bekasi dan Jakarta masih banyak masyarakat yang lebih memilih pelayanan tatap muka dikarenakan masyarakat yang kesulitan menggunakan layanan berbasis digital, Tetapi tidak ada alasan untuk tidak segera melakukan, karena berdasarakan hasil Penelitian tahun 2030 Indonesia 85% sudah berakivitas secara digital,” tukasnya.

Oleh sebab itu, cetus Adi Supriadi kembali, bahwa GELIAT Adminduk menjadi hal yang penting untuk segera dilakukan. (Adee/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed