Petugas kepolisian Polsek Pulokulon saat cek lokasi kebakaran (Foto ist)
Kapolsek Pulokulon AKP Ketut membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
Adapun kebakaran itu kata Ketut, berawal korban yakni MUGIYONO (44) Bin SUDAR, tengah mengikat tumpukan usuk kayu jati yang berada disamping rumah dengan menggunakan tali rapia plastik. Kemudian korban memotong tali rapia tersebut dengan menggunakan korek api. Setelah itu ditinggal pergi mengisi air disumur miliknya. Selang beberapa menit salah seorang saksi yakni SITI MU’AMAH (42) Binti SALMIN (Alm), mengetahui api membakar tumpukan usuk kayu jati yang berada di samping rumah dan menjalar di dinding rumah, mengetahui kejadian tersebut saksi berteriak minta tolong membuat warga sekitar datang dan bersama-sama memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya dan api berhasil dipadamkan.
Ketut juga mengungkapkan jika api berasal dari potongan tali rapia plastik yang digunakan mengikat tumpukan usuk kayu jati, hal ini di karenakan kelalaian korban sendiri saat memotong tali rapia plastik dengan korek api.












Komentar