oleh

Peringati Hari Jamu Nasional, Bupati Sukoharjo Dan Forkompimda Minum Jamu Bareng

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan pejabat Forkopimda minum jamu bersama, memperingati Hari Jamu Nasional 2022 (Foto. Ist)

Metropos.id, Sukoharjo – Acara minum jamu bersama dalam peringatan Hari Jamu Nasional 2022 dilakukan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Wakil Bupati Agus Santosa bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) komplek Pemkab setempat, Jum’at (27/5/2022).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, selama ini Pemkab Sukoharjo sudah membuat kebijakan untuk minum jamu setiap hari Jum’at. Dengan momentum Hari Jamu Nasional menegaskan komitmen untuk terus melestarikan budaya minum jamu bagi semua kalangan.

“Kebijakan minum jamu setiap hari Jum’at merupakan upaya Pemkab Sukoharjo untuk melestarikan jamu yang merupakan budaya warisan leluhur. Terlebih lagi, Kab. Sukoharjo sudah ditetapkan sebagai kabupaten jamu oleh pemerintah pusat,” kata Etik.

Selain untuk melestarikan jamu, menurut Etik, kebijakan minum jamu setiap hari Jum’at juga untuk mendukung pelaku UMKM jamu agar tetap eksis, terlebih di masa pandemi saat ini.

Dengan kebijakan minum jamu, pelaku UMKM jamu di Kab Sukoharjo bisa tetap eksis sehingga perekonomian masyarakat terus meningkat. Saat ini di Kab Sukoharjo juga sudah memiliki kampung jamu dan juga Pasar Jamu Nguter.

“Jamu sudah menjadi warisan leluhur dan sudah dikenal sejak lama. Bahkan di waktu dulu, jamu menjadi minuman wajib orang-orang terdahulu. Karena jamu dipercaya dan diyakini mampu menjaga stamina,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati dan pejabat Forkopimda menyempatkan berbincang dengan pelaku UMKM jamu yang mendirikan stan di kompleks Pendopo GSP. Bersama Wakil Bupati, Etik juga menjajal praktek meracik jamu.

“Jamu harus dilestarikan karena merupakan warisan budaya bangsa. Dengan minum jamu itu juga bagian dari upaya pelestarian,” pungkasnya. (Nugroho/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed