Saat acara Kampung Tangguh di Balai Desa Teluk (Foto Bubu)
Tujuan pembentukan Kampung Tangguh Bersih Narkoba adalah sebagai pilot project implementasi Inpres RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional, dalam pelaksanaannya tidak hanya mencakup tindak pidana narkoba saja, akan tetapi lebih menyeluruh meliputi juga penanganan terhadap faktor- faktor penyebab tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Pada kesempatan itu Kasatresnarkoba Polres Demak AKP Tri Cipto Adipranomo, SH, MH menyampaikan guna menjauhkan narkoba dari masyarakat dibutuhkan kepedulian dan pera dari berbagai unsur, baik pemerintah, swasta, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.
“Dengan dibentuknya Desa Bersih Narkoba dan Kampung Tangguh Narkoba di Desa Teluk diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kab. Demak,” harapnya.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Kab. Demak Muh Fahturohman menambahkan bahwa atas nama Pemkab. Demak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BNN Jateng yang telah bersinergi dan bekerjasama untuk melaksanakan kegiatan pada hari ini.
Adapun Kades Teluk Agus Saidun mengatakan perang terhadap narkoba merupakan tugas bersama seluruh masyarakat. Sehingga diperlukan kerja keras dan kerja sama untuk mewujudkan itu semua.
“Ini tantangan tugas bersama bagaimana menjaga agar generasi bangsa betul-betul bisa aman dan bebas narkoba. Kita terus perang bersama melawan narkoba, ini butuh kerja keras, kerja sama dan sinergitas,” pungkasnya.(@wg/Red).












Komentar