Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana S.H, S.I.K, M.Si saat introgasi pelaku (Foto s@i)
Metropos.id, Salatiga – Komplotan Penipu dengan Modus Penukaran Uang Asing yang menimpa Revlusi Panzimatini Binti Karzan, Warga Perum Mekar Elok, Kec. Tingkir, Kota Salatiga yang terjadi pada hari Selasa (6/9/2022), berhasil diungkap Satreskim Polres Salatiga.
Komplotan tersebut terdiri dari 4 orang terdiri dari 3 laki-laki dan satu perempuan, yaitu Irwan Sukma Als Wawan Supriyatman Als Abdul Rozak Bin Basmin Gofar (berperan sebagai warga negara asing dari Brunai Darussalam) warga Cibinong Bogor, Supriaji Als Sunarto Bin Harjo Radimin warga Palsigunung Mekarsari Cimanggis Depok, Syafrizal Als Uda Als Heri Bin Kamarudin warga Tanah Tinggi Tangerang atau alamat lain Rawa Buaya Jakarta Barat dan Aldila Nurita Als Reva (berperan meyakinkan korban) Binti Widi Sulistyo Warga Wates Magelang.
Adapun kronologis kejadinnya berawal pada hari Selasa (6/9/2022), Pelapor setelah selesai membuat rekening baru di Bank BRI, kemudian pulang jalan kaki ke arah Ramayana sesampainya di depan Kost Wahid Jl. Diponegoro sebelum Rumdin Walikota bertemu dengan seseorang yang tidak di kenal kemudian mengaku bernama Rozaq, orang asing yang berasal dari Brunei Darussalam dan meminta tolong untuk membantu menukarkan uang Dollar Singapura. Kemudian setelah beberapa saat datang seorang perempuan mengaku bernama Sdri. Reva berjalan dari arah belakang kemudian menghampiri dan ikut nimbrung untuk membantu orang asing tersebut menukarkan uang.
Selanjutnya datang 1 unit Mobil Honda Mobilio, warna Abu – abu dari arah Ramayana yang di kendarai oleh 2 orang laki – laki yang sepertinya sudah mengenal Reva kemudian menyapa Sdri. Reva
Sesampainya di BRI Roncali kemudian Sdri. Reva turun dan berpura-pura mengambil uang rupiah untuk ditukarkan dolar milik Sdr. Rozaq, setelah mengambil uang Rp. 90 juta dimasukkan dalam kantong plastik, kemudian ditukarkan dengan dolar milik Rozaq.
Kemudian Sdr. Rozaq bilang bahwa uang yang ingin di tukarkan masih kurang dan meminta bantuan Korban untuk membantu menukar uang, akan tetapi saat itu Pelapor tidak ingat berapa uang yang dimilikinya, kemudian Korban meminta untuk diantar pulang kerumah mengambil buku tabungan terlebih dahulu, selanjutnya Pelapor diantar menuju Bank BRI Cabang Salatiga dan melakukan penarikan tunai sejumlah Rp.11 juta selanjutnya mengambil uang lagi di ATM Bank BNI Jl. Jendral Sudirman sejumlah Rp.12 juta. Setelah mengambil uang sejumlah total Rp. 23 juta selanjutnya uang tersebut diserahkan, ditukar dengan uang dolar milik Sdr. Rozaq sejumlah 6000 Dolar.
Setelah menerima uang dollar milik Sdr. Rozaq, uang dollar di serahkan kepada Sdr. Narto yang akan membantu mengirimkan uang dollar menjadi rupiah Ke no Rek Korban. Setelah itu Korban minta agar di antar ke ATM untuk memastikan uang miliknya sudah masuk / kembali di kirimkan Narto, akan tetapi saat itu Sdr. Rozaq minta agar diantar membeli makanan terlebih dahulu karena belum makan, dan pergi ke Alfamidi ABC Salatiga untuk membeli makanan. Sesampainya di Alfamidi Korban dan Sdri. Reva masuk ke Alfamidi membeli makan kemudian selesai membeli dan hendak membayar Sdri. Reva tiba – tiba ijin kembali ke mobil untuk menanyakan makanan apa saja yang tadi ingin dipesan apakah ada yang kurang. Setelah ditungu-tunggu ternyata Sdri. Reva tidak kembali dan juga mobil yang di kendarai sebelumnya sudah tidak ada di parkiran, selanjutnya Korban melaporkan hal tersebut Ke Polres Salatiga.
Komentar