Saat pengecekan lokasi proyek di Desa (Foto IST)
Seperti yang disampaikan Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo SH MH melalui siaran pers bernomor : B-58/ M.3.41 /PERS /10/2022.
Acara yang di mulai pukul 11.00 Wib s/d pukul 15.00 Wib dihadiri perwakilan dari Dispermades Kab. Grobogan beserta jajaran yang membidangi, Perwakilan Inspektorat Kab. Grobogan, Perwakilan dari Kec. Gubug, Kades Gubug, Kades Ringinkidul, beserta TPK masing-masing Desa.
Frengki menjelaskan pendampingan dan pengawasan yang dilakukan berupa pekerjaan pembangunan talud jalan dan jalan beton dengan sumber dana dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi TA. 2022.
“Seperti di Desa Gubug di TA. 2022 mendapatkan dana yang bersumber dari APBN (Dana Desa) sebesar Rp. 916.481.500,- (sembilan ratus enam belas juta empat ratus delapan puluh satu ribu lima ratus rupiah) dan mendapatkan dana Bankeu Prov. Jateng sebesarl Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) untuk pembangunan di 1 (satu) titik lokasi berupa pembangunan talud jalan,” jelas Frengki, Kamis (13/10/2022).
Sedangkan Desa Ringinkidul lanjut Frengki di TA. 2022 mendapatkan dana yang bersumber dari APBN (Dana Desa) sebesar Rp. 792.762.000,- (tujuh ratus sembilan puluh dua juta tujuh ratus enam puluh dua ribu rupiah) dan mendapatkan dana Bankeu Prov. Jateng sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) untuk pembangunan di 1 (satu) titik lokasi berupa pembangunan jalan beton.
“Pelaksanaan program jaga desa ini sengaja dilaksanakan di tahun anggaran berjalan dengan tujuan melaksanakan fungsi pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk Desa senantiasa mendapatkan arahan pelaksanaan kegiatan guna dapat meminimalisir permasalahan dan meningkatkan rasa kepercayaan diri Kades dalam melaksanakan kegiatannya, sehingga program pembangunan desa dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dapat tercapai,” pungkasnya. (@wg/Red).












Komentar