oleh

Tewaskan 8 Orang, Sopir Minibus Maut Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Wonogiri

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto bersama jajarannya saat bezuk korban kecelakaan (Foto Bidhmspoldajtg)

Metropos.id, Wonogiri – Kecelakaan maut yang menewaskan 8 orang di Desa Bumiharjo, Nguntoronadi, Polres Wonogiri menetapkan sopir minibus sebagai tersangka, Senin (21/11/2022) lalu. Hal ini disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, MSi

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan pengemudi minibus Wantiyo (44) warga Desa Kulurejo, Kec. Nguntoronadi, sebagai Tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak Selasa, (22/11/2022) lalu di Rutan Polres Wonogiri,” ujar Kapolres.

Menurutnya, berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan Tim TAA (Traffic Accident Analysis) Polda Jateng bersama tim Sat Lantas Polres Wonogiri ditemukan sejumlah fakta terkait kejadian itu. Antara lain minibus dengan nopol AD-1685-BG itu terakhir melakukan uji KIR pada 2 Maret 2021 lalu. Sehingga, minibus diketahui tidak melakukan uji KIR sebanyak 3 kali berturut-turut.

“Kondisi ban minibus hasil olah TKP ada yang gundul,” kata AKBP Dydit.

Selain itu, tersangka hanya memiliki SIM A yang mana bukan kelasnya. Seharusnya, pengemudi minibus mempunyai SIM B -1 umum. Tak hanya itu, menurut keterangan beberapa saksi yang telah diperiksa bahwa jumlah penumpang juga melampaui kapasitas. Dimana sebelum kecelakaan itu terjadi, minibus mengangkut 42 orang penumpang.

Atas dasar itu, Kapolres menjelaskan pengemudi minibus itu dikenakan Pasal 311 ayat 5 dan ayat 3 jo Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Humas Aiptu Iwan Sumarsono menambahkan, Polisi gerak cepat dengan melakukan takziah dan bantuan kepada para korban kecelakaan itu.

“Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Ny. Nadia Dydit telah menyambangi dan memberikan bantuan terhadap para korban. Sebelumnya Polwan Polres Wonogiri juga memberikan bantuan dan takziah ke rumah duka para korban meninggal dunia,” pungkasnya. (@wg/Bidhmspoldajtg/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed