oleh

KPPN Purwodadi, APBN dan APBD 2023 (Edy Slamet – Kepala Subbagian Umum KPPN Purwodadi)

Metropos.id, Grobogan – APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun Anggaran 2023 telah resmi disahkan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tanggal 27 Oktober 2022. APBN Tahun Anggaran 2023 terdiri atas Pendapatan Negara sebesar Rp 2.463 triliun, yang berasal dari penerimaan pajak Rp 1.718 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 303,2 triliun dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 441,4 triliun. Sedangkan di sisi Belanja Negara sebesar Rp 3.061,2 triliun yang dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat Rp 2.246,5 triliun dan Transfer ke Daerah Rp 814,7 triliun.

Besaran APBN Tahun Anggaran 2023 mengalami kenaikan pada sisi pendapatan sebesar Rp 617 triliun, dan belanja negara mengalami kenaikan sebesar Rp 347 triliun dibanding APBN Tahun Anggaran 2022, yang sekarang sedang berlangsung.

Sebagai perbandingan, APBN Tahun Anggaran 2022 terdiri atas Pendapatan Negara sebesar Rp 1.846,14 triliun yang berasal dari Penerimaan Perpajakan Rp 1.510 triliun, PNBP Rp 355,558 triliun, dan Penerimaan Hibah Rp 579 miliar. Sedangkan Belanja Negara sebesar Rp 2.714,16 triliun dengan alokasi Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.943,74 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 770,41 triliun.

Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran

Sebagai dasar untuk pelaksanaan anggaran pada tingkat Kementerian Negara dan Lembaga (K/L) berupa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang merupakan dokumen rincian dari APBN setiap tahun. Untuk Tahun Anggaran 2023, secara nasional dokumen DIPA diserahkan oleh Presiden RI di Istana Negara pada Kamis, 1 Desember 2022. Dokuman DIPA diserahkan kepada Pimpinan K/L, dan Kepala Daerah. Hal ini diikuti dan ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan di daerah. Untuk Provinsi Jawa Tengah, penyerahan dokumen DIPA oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dilaksanakan pada Selasa, 6 Desember 2022 kepada para pimpinan K/L wilayah, dan para Kepala Daerah di Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya, di KPPN Purwodadi DIPA diserahkan Kepala KPPN Purwodadi kepada Pimpinan Satuan Kerja di wilayah Kabupaten Grobogan dan Blora pada Selasa, 13 Desember 2022.

Pada kesempatan penyerahan dokumen DIPA, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa APBN TA 2023 dirancang untuk berfokus pada enam bidang prioritas kebijakan yaitu penguatan SDM yang unggul, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru (konektivitas), termasuk Ibu Kota Nusantara/IKN, revitalisasi industri, serta pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

Presiden juga berulangkali telah berpesan serta mengingatkan, agar pelaksanaan APBN semaksimal mungkin dilaksanakan dengan menggunakan produk dalam negeri. Sesuai dengan Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), untuk memberikan dampak atau multiplier effect, menciptakan lapangan pekerjaan, menggerakkan sektor ekonomi lain, menumbuhkan industri kecil menengah.

Selain itu juga meningkatkan nilai tambah dari suatu produk Indonesia dengan bersumber dari bahan baku lokal, meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai global, serta menumbuhkan kemandirian bangsa.Selain itu, diharapkan APBN Tahun 2023 dapat direspon dengan cepat dan tepat waktu untuk mendorong kinerja konsumsi rumah tangga, akselerasi penanganan Kesehatan dan Pemberdayaan UMKM sehingga mampu mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional yang memang telah berangsur membaik.

Pengelolaan APBN di KPPN Purwodadi

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwodadi bertugas menyalurkan dana di wilayah Kabupaten Grobogan dan Blora.

Tahun Anggaran 2023 KPPN Purwodadi mengelola APBN yang ditetapkan sebesar Rp 932 miliar untuk belanja pemerintah pusat (K/L) sebanyak 42 dokumen DIPA satuan kerja, naik sebesar Rp 40 miliar dibanding TA 2022 sebesar Rp 891 miliar. Pagu alokasi APBN 2023 tersebut terdiri atas Belanja Pegawai Rp 406,9 miliar, Belanja Barang Rp 466,59 miliar dan Belanja Modal Rp 56,67 miliar. Alokasi dana sebesar Rp 932 miliar tersebut untuk

Selain menyalurkan dana APBN untuk satuan kerja K/L, KPPN Purwodadi juga menyalurkan dana transfer ke daerah berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, sebagian DAK Non Fisik dan Dana Desa.

DAK Fisik Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 243,41 miliar, DAK Non Fisik Rp 299,14 miliar dan Dana Desa Rp 572,93 miliar. Sedangkan tahun 2023 juga menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) mulai Januari 2023. Sedangkan tahun 2023 DAK Fisik sebesar Rp 218,4 miliar dan Dana Desa Rp 562.2 miliar.

Realisasi anggaran TA 2022 di KPPN Purwodadi

Sampai dengan periode menjelang akhir tahun anggaran 2022, tepatnya pada akhir November 2022, dari pagu yang dikelola sebesar Rp 2 triliun, telah direalisasikan Rp 1,77 triliun atau sebesar 88,28%. Sedangkan sampai dengan 12 Desember 2022 telah mencapai 94%. Dengan rasa optimis, target penyerapan TA 2022 sebanyak 95% akan tercapai sampai dengan akhir tahun anggaran nanti.

Gambaran APBD

Walaupun tidak secara langsung mengelola dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun sebagian dari APBD pun dikelola atau disalurkan melalui KPPN Purwodadi, yaitu dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Pada tahun anggaran 2023, APBD Kabupaten Grobogan terdiri atas pendapatan daerah Rp 2.597,53 miliar yang didalamnya terdapat pendapatan transfer sebesar Rp 2.221,2 miliar. Dana Transfer Kabupaten Grobogan terdiri antara lain Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1.083,3 miliar, DAK Fisik Rp 97,17 miliar, DAK Non Fisik Rp 417,69 miliar, Dana Desa Rp 304,18 miliar. Belanja daerah sebesar Rp 2.630,2 miliar yang dialokasikan untuk belanja operasi Rp 1.907,96 miliar, belanja modal Rp 272,25 miliar, belanja tidak terduga Rp 19,0 miliar dan belanja transfer Rp 430,98 miliar.

APBD TA 2023 Kabupaten Blora terdiri atas pendapatan daerah Rp 1.810,1 miliar dengan pendapatan asli daerah Rp 300,3 miliar dan pendapatan transfer Rp 1.509,79 miliar, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp 1.810,1 miliar dengan belanja transfer Rp 430,87 miliar. Dana transfer yang dialokasikan untuk Kabupaten Blora TA 2023 antara lain DAU Rp 893,8 miliar, DAK Fisik Rp 121,26 miliar, DAK Nonfisik Rp 311,4 miliar, dan Dana Desa Rp 258 miliar.

Bagaimana peran KPPN Purwodadi dalam pengelolaan APBN?

KPPN Purwodadi mempunyai tugas dan fungsi sebagai Bendahara Umum Negara di Daerah, sebagai representasi/wakil dari Menteri Keuangan di daerah, yang melakukan pengelolaan APBN dalam hal pengeluaran negara di wilayah kerjanya.

KPPN Purwodadi selalu menerapkan SOP (Standard Operating Procedures) yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Antara lain penerapan e-spm, dimana pengiriman SPM untuk permintaan pembayaran dilakukan secara online, penerapan pelayanan tanpa biaya, dengan aplikasi SPAN dan implementasi aplikasi SAKTI mulai tahun 2022. Bahkan KPPN Purwodadi juga selalu berusaha meningkatkan pelayanan dalam pengelolaan APBN melebihi dari standar, dengan menerapkan berbagai inovasi. Sehingga pada tahun 2022 telah mendapatkan nilai indeks survei kepuasan pengguna layanan sebesar 4,87 (skala 5) pada Semester I, dan indeks 4,89 pada semester II.

Pengelolaan APBN pada KPPN selalu mengikuti perkembangan teknologi, dimana saat ini banyak sekali inovasi yang sedang dan akan diimplementasikan. Selain e-spm, dikembangkan pula marketplace/e-purchasing (pembelian secara online melalui e-katalog), penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan tahun 2023 akan dikembangkan lagi menjadi KKP Domestik. Selain itu dengan Digital Paymet (digipay) dan Digipay Satu.

Tahun 2018 KPPN Purwodadi telah memperoleh predikat ZI-WBK (Zona Integritas – Wilayah Bebas dari Korupsi), dan standar mutu pelayanan internasional dengan sertifikat ISO 9001:2015. Sertfikat ISO tersebut telah diperbarui kembali pada 2021 ini. Semua ini diperoleh dengan kerja keras, dalam rangka peningkatan pelayanan publik dalam pengelolaan APBN. Slogan pelayanan KPPN Purwodadi adalah CERIA (Cepat-Efektif-Responsif-Inovatif-Akuntabel).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed