METROPOS.ID, GROBOGAN – Keluarga Besar Ruqyah Aswaja (KBRA) senusantara desak Bank BRI untuk mengganti kerugian, Ahmad Imron Rosyidi, pendiri KBRA. Yang telah kehilangan uang ratusan juta rupiah, lantaran rekeningnya dibobol orang tak dikenal.
Sampai saat ini belum ada itikad baik dari BRI untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami Pengurus Besar KBRA, menginginkan kasus hilangnya uang guru kami ini benar-benar diproses. Agar tidak ada lagi oknum-oknum yg tidak bertanggung jawab melakukan hal yang sama dikemudian hari,” ujar Ketua III Pengurus Pusat KBRA, Khusnul Khotimah, Selasa (15/9/2020).
Dia berharap kepada Polda Jateng, kemudian BRI, Telkomsel, dan pihak lain, untuk membantu proses tersebut. Secara transparan dan profesional.
“Agar ada titik terang dalam kasus yang sangat mengguncangkan hati kami sebagai santri guru kami,” kata dia.
Lebih lanjut Khusnul menyampaikan, seluruh Cabang KBRA se-nusantara telah mengirimkan surat ke BRI cabang hingga pusat untuk mempertanyakan persoalan ini.
“Desakan supaya pihak BRI bertanggung jawab atas kasus tersebut,” tandasnya.
Ditambahkan, akan ada aksi dan langkah lanjutan. Apabila tidak juga ada itikad baik.
“Ada ribuan anggota maupun pengurus yang akhirnya akan menutup tabungan serentak pada waktunya nanti,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rekening Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), dibobol orang tak dikenal. Nilai simpanan uangnya sebesar Rp. 203 juta atas nama Ahmad Imron Rosidi warga Dsn. Kanusan, Ds. Sembungharjo, Kec. Pulokulon, lenyap dari rekening.
Namun, dari pihak BRI lepas tanggung jawab dengan melemparkan alasan kesalahan nasabah yang terkait. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jateng dan saat ini dalam proses penyelidikan.
Untuk diketahui korban adalah seorang Founder sekaligus Pembina Keluarga Besar Ruqyah Aswaja (KBRA), yang memiliki pengurus cabang di penjuru Indonesia dan beberapa di luar negeri. Terdapat 12 Pimpinan Wilayah, 131 Pimpinan Cabang dan 4 Pimpinan Cabang PCI KBRA Internasional (malaysia, singapore, hongkong dan taiwan).
Korban tercatat sebagai nasabah BRI KC Gresik yang tinggal di Purwodadi.
Kuasa Hukum Korban, Darda Syahrizal S.H, menyampaikan, peristiwa ini terjadi setelah 5 tahun korban menggunakan rekening BRI dan tidak pernah terjadi pembobolan. Setahun setelah korban menggunakan fasilitas BRImo atas tawaran customer BRI KC Purwodadi, barulah kasus ini terjadi.
“Saat itu, korban menyampaikan laporan kehilangan ATM,” terangnya.
Dia menjelaskan, Kyai Imron tidak bisa langsung bergerak ke BRI KC Purwodadi karena kejadian pembobolan itu terjadi saat hari libur.
Sementara, BRI Cabang Purwodadi, enggan menanggapi persoalan tersebut saat dikonfirmasi wartawan. Hanya ditemui security BRI Cabang Purwodadi.
Kedatangan wartawan sempat ditolak untuk meminta konfirmasi kepada pejabat BRI setempat.
“Maaf mas, tidak bisa,” ujar Security BRI Cabang Purwodadi, Imam Rohmad.
Setelah berdiskusi beberapa saat, securuty tersebut lalu menyampaikan ke pejabat BRI.
“Kata SDM, tidak bisa memberikan statament apa-apa,” katanya.
Ditanya nama pejabat SDM yang menyampaikan pernyataan itu, Imam enggan mengungkapkan.
“Maaf hanya itu saja,” kata dia sambil mengangkat kedua tangannya. (Sam/Red).












Komentar