Salah seorang pelaku saat diinterogasi Direskrimum Polda Jateng Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro (Foto Bidhmspoldajtg)
Metropos.id, Semarang – Lima orang pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang beraksi di Batang ditangkap Satreskrim Polres Batang bersama Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jateng di awal tahun 2023.
Seperti disampaikan Dirkrimum (Direktur Kriminal Umum) Polda Jateng Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mako Ditreskrimum Polda Mapolda Jateng pada Senin, (2/1/2023).
Dalam keterangannya, sosok yang mendapat promosi jabatan sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri itu mengatakan, kelima pelaku beserta 1 orang lainnya yang masih buron, menjalankan aksinya menggunakan senpi. Mereka menggasak uang dan barang berharga dari rumah seorang pengusaha bernama Ahmad Tahrori atau yang akrab dikenal sebagai Kaji Pelet di Dk. Gerdu, Ds. Kluwih, Kec. Bandar, Kab. Batang, pada Kamis (22/12/2022) malam.
Lima pelaku yang ditangkap berinisial, DS (30) warga Semarang Timur, Kota Semarang, serta sejumlah warga Lampung antara lain FS (32) warga Kec. Pelawan, Kab. Sarolangun, AP (50) warga Way Serdang Kab. Mesuji, ACU (20) warga Gembong Kab. Pati, dan J (46) warga Kec. Penawar Lama, Kab. Tulang Bawang.

Berbagai senpi rakitan yang diamankan Ditreskrimum Polda Jateng (Foto Bidhmspoldajtg)
“Berkat kegigihan Satreskrim Polres Batang dibantu Jatanras Polda Jateng, kelima pelaku kami tangkap pada hari Jumat kemarin di wilayah Bekasi, Jawa Barat,” katanya.
Diungkapkan pula, bahwa para pelaku yang merupakan residivis ini saling mengenal saat menjalani hukuman di LP Kedungpane. Dalam aksinya tersebut, mereka berbagi tugas.
“Pelaku ini residivis ada yang 2 kali bahkan pelaku asal Pati berinisial ACU residivis sudah 4 kali. Dalam aksinya mereka masuk ke rumah korban dengan melompat tembok, lalu dengan berbekal 4 buah senpi rakitan, mereka mengancam dan melakukan kekerasan terhadap para korbannya,” ungkapnya.
Diuraikan, kasus bermula pada Kamis (22/12/2022) malam, para pelaku dengan mengendarai KBM Avanza abu-abu mendatangi rumah Kaji Pelet.
“Karena pagar rumah terkunci, para pelaku kemudian memasuki rumah korban dengan cara melompat tembok dan merusak pintu samping rumah menggunakan balok kayu,” urai Djuhandani.
Saat di dalam kamar mandi, korban sempat menghubungi Ketua RT setempat bernama Eko
Dengan tertangkapnya para pelaku,
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat
Diakhir Brigjen Djuhandani menyampaikan ucapan pamit undur diri dan meminta doa restu kepada masyarakat Jawa Tengah guna mengemban jabatan baru di Bareskrim Polri. (@wg/Bidhmspoldajtg/Red).











Komentar