Terlihat tumpukan sampah yang terbengkalai (Foto Kermit)
Metropos.id, Kajen – Diduga belum mengantongi MoU (Memorandum of Understanding) sampah di TPS (Tempat Penampungan Sementara) di Desa Watusalam, Kec Buaran sudah satu bulan ini tidak dilakukan pengangkutan oleh bidang kebersihan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab Pekalongan “terbengkalai” sampah menumpuk hingga memenuhi badan jalan.
Hal ini di keluhkan sejumlah warga dan pengguna jalan.
Dewi salah satu warga Karangdadap yang setiap hari melintasi jalan tersebut meresa terganggu dengan banyaknya sampah yang berada di sepanjang jalan Watusalam – Karangdadap ini,
“baunya sangat menyengat apalagi kalau musim hujan, jalannya juga rusak banyak lubang sehingga saya harus ekstra hati-hati saat melintas. Ini sangat menggangu bagi pengguna jalan,” ujarnya.
Terkait hal ini awak media mencoba mengkonfirmasi Kades Watusalam Heru Diyanto via ponselnya, namun hingga berita ini dirilis belum memberikan konfirmasi tentang msalah tersebut.
Awak mediapun melanjutkan investigasi dengan mendatangi Dinas Perkim Kab Pekalongan, Kepala Bidang (KaBid) Kebersihan Pujo Pramudiarto saat dikonfirmasi tentang hal ini mengatakan memang hampir satu bulan ini kami melakukan penghentian pengangkutan sampah dari TPS yang di kelola Bumdesma Watusalam karena belum ada MoU dengan pihak Perkim.
Pujo juga mengaku sudah menghubungi Ketua Bumdesma namun hingga saat ini belum direspon.
“kami sudah berkali-kali menghubungi Ketua Bumdesma namun tidak direspon, pihak Bumdesma juga mengingkari kesepakatan dengan Perkim, awal ijinnya hanya ada 7 desa yang membuang sampahnya ke TPS tersebut namun setelah berjalan tidak hanya 7 desa saja,” terangnya yang belum lama menjabat sebagai Kabid ini.
Berdasarkan informasi yang masuk ke awak media ada dugaan korupsi terkait setoran Bumdesma kepada Dinas Perkim namun saat di konfirmasi tentang hal ini Pujo mengaku tidak tahu menahu. (Mit/Red)












Komentar