oleh

Nyaris Tawuran, Belasan Pelaku “Perang Sarung” Diamankan Polsek Bawen

Kapolsek Bawen AKP Solekhan tunjukkan barang bukti sarung pada konferensi pers di Mapolsek Bawen. (Foto Heru).

Metropos.id, Ungaran – Sebanyak 12 orang pemuda yang akan melakukan tawuran yang dikemas dengan “Perang Sarung” di daerah Sumurup, Desa Asinan, Kec Bawen berhasil diamankan Polsek Bawen, Selasa (28/3/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Dari mereka diamankan barang bukti berupa 6 sarung, 1 stang seker, 1 meter kawat besi, dan 3 HP serta 4 unit sepeda motor.

Kapolsek Bawen AKP Solekhan menjelaskan, bahwa sebelum mereka diamankan, didapati informasi dari warga jika akan ada tawuran antar kelompok di seputaran Jembatan Tuntang tepatnya masuk wilayah Dusun Sumurup, Desa Asinan, Kec Bawen. Kemudian, sejumlah petugas mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat akan ditangkap, para pelaku langsung kabur hingga terjadi kejar-kejaran. Karena ketakutan, motor yang mereka kendarai langsung ditinggalkan di pinggir jalan.

“Bersama warga Sumurup kemudian mengejar para pelaku. Akhirnya, 12 orang pelaku berhasil ditangkap di daerah Sumurup, Desa Asinan, Kec Bawen dan langsung digelandang menuju Polsek Bawen. Mereka merupakan anggota kelompok Salatiga dan Ambarawa. Namun, para pelaku ini tidak dilakukan penahanan dan masing-masing orangtuanya dipanggil ke Polsek Bawen dan mereka diminta membuat surat pernyataan yang diketahui orangtuanya,” jelas AKP Solekhan didampingi Kanit Binmas Ipda Wita Soedardja dan Kasi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani dalam konferensi pers di Mapolsek Bawen, Selasa (28/3/2023).

Hampir semua orangtua mereka mengaku tidak mengetahui jika anaknya pergi dari rumah akan melakukan tawuran. Mereka rata-rata pamitan akan tarawih bersama teman-temannya. Namun, semua orangtua juga lebih kaget setelah mendapat informasi jika anak-anaknya ditangkap Polsek Bawen.

AKP Solekhan lebih lanjut mengatakan, bahwa informasi masyarakat selama ini, ada 2 kelompok “perang sarung” dari Ambarawa. Kedua kelompok itu adalah Kelompok Rambo yang selalu menggunakan senjata tajam dan kelompok lain adalah Kelompok Wadimor yang tidak menggunakan senjata tajam. Para pelaku “Perang Sarung” yang diamankan Polsek Bawen masing-masing Rahardian Firnando (17) warga Jl Ki Penjawi No 6 Sidorejo Kota Salatiga – Coki Gitnando (19) warga Kupang Tegal Bulu RT 09 RW 07, Kel Kupang, Kec Ambarawa, Kab Semarang – M Arif Syaifudin (18) warga Blotongan RT 05 RW 01, Kec Sidorejo, Kota Salatiga – TAA (15) warga Kota Salatiga – Firdian Sahrul Aziz (18) warga Dliko, Kec Sidorejo, Kota Salatiga, dan Suryono (20) warga Batur, Kec Getasan, Kab Semarang.

Selanjutnya, Fadli Ramadani (20) warga Ngancar RT 03 RW 02, Kec Bawen, Kab Semarang – AYA (15) warga Kota Salatiga – Elfado Dwi Putra (20) warga Tegalrejo RT 02 RW 04, Kec Argomulyo, Kota Salatiga -Fariza Fadil Detiar (20) warga Kemiri RT 04 RW 14, Desa Cemani, Kec Grogol, Kab Sukoharjo – AR (16) warga Kab Semarang – Antonius Saputra (18) warga Dalangan, Desa Sumogawe, Kec Getasan, Kab Semarang. (Heru/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed