oleh

Inilah Identitas Diduga Korban Mutilasi Yang Di Buang Solo Dan Sukoharjo

Petugas gabungan saat evakuasi potongan tubuh manusia disungai (Foto ist).

Metropos.id, Semarang – Identitas diduga korban mutilasi dan jazadnya dibuang disungai Solo dan Sukoharjo akhirnya terkuak. Hal ini berdasarkan bukti yang telah dipelajari dan dikumpulkan oleh Polda Jateng.

Adapun korban berinisial R warga Desa Keprabon Wetan, Kec. Banjarsari, Kota Solo, seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Alqudusy, Sabtu (27/5/2023).

“Tim gabungan yang bekerja sama dengan Inafis serta tim Bid Dokkes Polda Jateng yang dipimpin Kombes Pol Sumy Hastry dengan melibatkan Labfor Polda Jateng untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna proses identifikasi dan autopsi terhadap temuan potongan tubuh yang dimutilasi,” ujarnya.

Dari hasil autopsi potongan tubuh kata Iqbal yang di temukan adalah satu tubuh anggota badan seorang jenazah yang diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 40-50 tahun. Dengan ciri-ciri korban ada tato di lengan kanan atas dan punggung kanan dengan gambar naga. Di tubuh korban juga terdapat bekas luka akibat kekerasan benda tajam di kepala yang menyebabkan pendarahan hebat. Hal ini diduga menjadi penyebab kematian korban sebelum dimutilasi dan ditenggelamkan.

“Disimpulkan hasil autopsi, adalah sebab kematian akibat kekerasan menggunakan benda tajam pada kepala bagian atas,” kata Iqbal.

Lanjut Iqbal, identitas korban mulai terungkap saat dilakukan pemeriksaan Daktiloskopi pada sidik jari tengah. Hasilnya 70 persen teridentifikasi merupakan sidik jari milik korban berinisial R berusia 50 tahun. Selain itu sampel darah dari pihak keluarga korban guna pemutakhiran hasil identifikasi juga diperiksa.

“Dengan diperkuat bukti berupa foto gambar naga pada lengan atas kanan yang didapatkan dari penyelidikan anggota opsnal. Dari hasil (SCI) Scientific Crime Investigation (sebuah metode yang memadukan teknik prosedur dan juga teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum), Polri menyimpulkan bahwa korban adalah ‘R’ warga Keprabon Wetan Banjarsari, Solo,” lanjut Iqbal.

Sementara itu Polda Jateng tengah memeriksa 21 orang saksi guna mengungkap pelaku mutilasi.

“Dalam waktu dekat insya Allah terungkap, karena pengungkapan kasus ini menggunakan metode SCI, termasuk menyinkronisasikan antara keterangan 21 orang saksi yang telah kami mintai keterangan,” tutupnya. (@gg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed