oleh

Wow…Polres Pekalongan Kota Amankan 11 Tersangka Narkoba Dan Psikotropika

Polres Pekalongan Kota saat jumpa pers terkait kasus narkoba (Ft Mit)

METROPOS.ID II Pekalongan – Sebanyak 11 orang tersangka diamankan Polres Pekalongan Kota selama bulan Januari ini, mereka merupakan tersangka tindak pidana narkotika dan psikotropika, hal ini diungkapkan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Doni Prakoso Widiatmanto, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Iwan Sujarwadi, S.H.,M.H, saat konfrensi pers diserambi Polres Pekalongan kota, Rabu (31/1/2024).

“Dalam rangka cipkon (cipta kondisi) jelang pemilu kami satuan narkoba Polres Pekalongan kota, telah menggelar operasi narkotika dan psikotropika. Dan Alhamdulilah berhasil mengungkap 4 kasus narkotika dan 4 kasus psikotropika serta mengamankan 11 tersangka, yang terdiri dari 9 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Salah satu tersangka perempuan sudah kami titipkan di lapas kota Pekalongan,” ujarnya.

“Dari tangan tersangka berhasil disita 310 pil Alprazolam dan 3,24 gram narkotika jenis sabu-sabu, pasal yang dilanggar yakni pasal no 60 dan atau pasal Pasal 60 dan atau Pasal 62 UURI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Barang siapa secara tanpa hak, memiliki, menyimpan dan/atau membawa psikotropika dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 100 juta rupiah, sedangkan untuk Narkotika mereka diancam dengan 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 114 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar rupiah,” imbuhnya.

Selain itu kata Kasat modus operandinya mereka menggunakan media online dengan memesan dan mengirim melalui pengiriman barang.

Pada kesempatan itu Kapolres Pekalongan Kota AKBP Doni Prakoso Widiatmanto, S.I.K juga menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas menjelang tahapan pencoblosan pemilu.

“Kami akan terus menggelar operasi guna menjaga kondusivitas Kota Pekalongan,” tutupnya. (Mit/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed