Surat permohonan KIP Kuliah (ft Mit)
METROPOS.ID II Pekalongan – Terkait pemberitaan Fitra Faradilla salah satu siswi SMAN 1 Sigaluh Banjarnegara yang harus mengubur mimpinya untuk kuliah di UIN Gusdur Pekalongan, ini jawaban rektor UIN Gusdur Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M. Ag., saat ditemui awak media diruang kerjanya Senin (20/5/2024).
“Terkait pemberitaan tersebut ada 2 hal yang harus saya luruskan yang pertama mbak Fitra ini tidak mengisi profiling, terkait dengan keluarganya, dalam sistem kita jika tidak mengisi profiling terkait dengan keluarganya otomatis calon mahasiswa atau mahasiswi akan dikenakan UKT (Uang Kuliah Tunggal) tertinggi. UKT di ProDi (Program Studi), pendidikan usia dini kami yakni sebesar empat juta jutuh ratus per-semesternya,” ujarnya.

“Karena tidak mengisi profil maka rektor tidak bisa memberikan diskresi atau keputusan untuk memberikan keringanan UKT seperti permintaan mba Fitra, karena tidak ada data, kecuali kalau ngisi profil ada surat permohonan kita pertimbangkan, karena kita bisa melihat datanya,” lanjut rektor.
Dijelaskan oleh rektor dalam surat permohonan keringanan yang di kirimkan oleh yang bersangkutan ada kesalahan, penulisan,
“Dalam surat permohon keringanan yang dikirimkan kepada kami juga terdapat kesalahan, mungkin itu typo (kesalahan penulisan) atau apa, memang benar surat permohonan keringanan itu ditujukan kepada rektor UIN Gusdur Pekalongan. Namun di narasinya diisi surat itu, ada kesalahan penulisan yakni permohonan keringanan kepada rektor UPI,” jelasnya.
“Beberapa hal tersebut yang membuat UIN Gusdur tidak meresepon permohonan keringanan UKT yang bersangkutan,” ungkap rektor.
Ditanya tentang solusi apa yang harus dilakukan oleh Fitra Faradilla, rektor UIN Gusdur, menyampaikan, solusinya silahkan mbak Fitra Faradilla memulai mengajukan kembali dari awal dengan mengisi profil calon mahasiswi, supaya kami bisa mengambil keputusan. Setiap calon mahasiswa yang diterima di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan diwajibkan untuk mengisi formulir tentang profil calon mahasiswa baru di link https://profil.uingusdur.ac.id. Tujuan pengisian formulir tersebut untuk mementukan besaran UKT yang harus dibayarkan mahasiswa yang bersangkutan berdasarkan profil status sosial ekonomi yang diinputnya. UKT Program Studi PIAUD UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan berkisar dari Grade 1 (Rp.400.000) sampai dengan Grade 7 (Rp. 4.700.000). Pada intinya kami siap membantu semua calon mahasiswa atau mahasiswi yang akan menempuh studi di UIN Gusdur untuk memberikan keringanan UKT. Karena sesuai undang-undang, kami diberikan mandat untuk memberikan keringanan 5 persen dari jumlah mahasiswa atau mahasiswi yang kami terima, diberikan keringanan UKT level satu sebesar 400 ribu rupiah.
“Tetapi kriterianya jelas, jelas itukan dari pengajuan serta pengisian profil calon mahasiswa yang jelas,” terang rektor UIN Gusdur.
“Sekaligus saya memberikan penjelasan kepada masyarakat, kami ini melaksanakan segala sesuatu berdasarkan regulasi dan petunjuk pelaksanaan, bagi masyarakat yang akan melanjutkan studi di UIN Gusdur silahkan dibaca persyaratanya kalau mengajukan KIP itu bagaimana kalau mengajukan keringanan itu bagaimana kalau pun belum jelas bisa konsutasi dengan petugas kami siap membantu memberikan penjelasan,” pungkasnya. (Mit/Red)











Komentar