oleh

Kurang dari 1×24 Jam, Komplotan Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Pekalongan

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H. (ft Mit)

METROPOS.ID II Kajen – Gerak cepat jajaran Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap komplotan pelaku curanmor yang beraksi di Desa Karangjati, Kec. Wiradesa, Kab. Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Wiradesa bersama tim Resmob berhasil menangkap 3 pelaku curanmor yang beraksi di sebuah rumah yang terletak di Desa Karangjati pada Senin malam 25 Maret 2024,” ujarnya, Senin (1/4/2024).

Kasat Reskrim menjelaskan, ketiga pelaku adalah E (23) warga Kelurahan Kedungwungu, Kec. Krangkeng, Kab. Indramayu, kemudian P (36) warga Desa Karangsari, Kec. Karanganyar, Kab. Pekalongan dan I (32) warga Kelurahan Tegalmulya, Kec. Krangkeng, Kab. Indramayu.

Pengungkapan ini bermula dari kejadian yang menimpa ARA (21) warga Desa Karangjati yang merupakan korban yang memarkirkan sepeda motor di halaman rumahnya pada Senin sore itu. Namun korban saat keluar rumah malam harinya mendapati bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat.

“Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Wiradesa. Kerugian korban kurang lebih senilai Rp. 22.500.00,-“ kata AKP Isnovim.

Dari laporan korban unit Reskrim Polsek Wiradesa bersama Tim Resmob Polres Pekalongan langsung bergerak dan dari hasil penyelidikan berhasil mengungkap pelaku pencurian motor korban selang sehari dari kejadian. Para pelaku ditangkap beserta barang buktinya pada Selasa (26/3/2024). Barang bukti yang diamankan diantaranya, 2 anak kunci Scoopy, STNK, BPKB, Scoopy Nopol G-6181-ACB, 5 buah kunci Letter T, dan satu unit motor Vario.

“Dari hasil pemeriksaan para pelaku, mereka diketahui telah melakukan aksinya di 7 lokasi baik di Kab. Pekalongan dan juga Kota Pekalongan,” terang AKP Isnovim.

Ketujuh TKP itu meliputi pencurian motor di Wonopringgo pada bulan Februari 2024. Sedangkan di bulan Maret 2024, komplotan ini mencuri 6 sepeda motor berbagai merk di wilayah Karanganyar, Wonopringgo, Karangdadap, Wiradesa dan juga di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. (Mit/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed