oleh

Ini Penyebab Pengusaha Ayam Geprek Di Batang Bunuh Diri

METROPOS.ID II BATANG – Misteri kematian pengusaha ayam geprek bernama Wahudi yang jasadnya di temukan didalam tempat usahanya pada Jum’at (29/11/2024) malam, akhirnya mulai menemukan titik terang.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kasat Reskrim, AKP Imam Muhtadi menjelaskan, saat ini jasad korban tengah dilakukan outopsi forensik oleh tim DVI Bid Dokkes Polda Jawa Tengah di Kamar Jenazah RSUD Kalisari Batang.

“Outopsi ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban secara ilmiah. Namun dari keterangan sejumlah saksi, dapat disimpulkan jika korban meninggal dunia diduga akibat bunuh diri,” ujar Kasat.

Ditambahkan oleh Imam, keterangan penguat ini, didapat dari keterangan Istri korban yang pertama kali menemukan jenazah korban. Semula, sang istri tidak bisa dimintai keterangannya akibat syok. Namun setelah kejiwaannya mulai stabil, penyidik akhirnya mendapat keterangan lengkap dari saksi kunci ini.

Ditegaskan Imam, dari hasil keterangan istri korban, diketahui awalnya saksi atau istri korban mendatangi rumah tokonya karena korban tidak bisa dihubungi. Saksi kemudian mengintip dicelah sambungan pintu dan melihat sosok korban dalam posisi menggantung diruang belakang. Saksi kemudian meminta bantuan seorang warga yang lewat, untuk membuka atap rumah dibagian belakang, guna memastikan kondisi korban. Namun, orang yang dimintai pertolongan tersebut langsung meninggalkan lokasi, setelah mengetahui kondisi korban meninggal dengan posisi menggantung. Kemudian, sang istri meminta bantuan lagi kepada warga lainnya, dan akhirnya jenazah diturunkan, dengan alasan karena tak tega melihat korban.

“Dari keterangan ini, diduga korban meninggal dunia dengan cara bunuh diri, karena terdesak faktor ekonomi. Dikarenakan, korban mempunyai banyak hutang, termasuk tempat usahanya tersebut sudah manjadi jaminan pihak bank. Namun untuk memastikan penyebab kematiannya, pihak penyidik meminta untuk bersabar, menunggu hasil outopsi yang akan keluar paling cepat 1 minggu yang akan datang,” pungkas Kasat. (Mit/ Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed