oleh

Sinergi Tegal Raya Bangun PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

-Tegal-35 views

Foto : Pemkab Brebes, Kab. Tegal, dan Kota Tegal menjalin kerjasama dengan PT Elenergy Green Solutions dalam pengembangan PSEL di wilayah Tegal Raya.(ft.hms).

METROPOS.ID || BREBES – Pemkab Brebes, Kab. Tegal, dan Kota Tegal resmi menjalin kerjasama dengan PT Elenergy Green Solutions dalam pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Tegal Raya. Kolaborasi lintas daerah tersebut ditandai dengan penandatanganan Letter of Expression of Interest (LoI) serta kesepakatan bersama yang berlangsung di Gulala Azana Resort Guci, Kab. Tegal, Selasa (27/1/2026).

Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat direalisasikan secara optimal mengingat persoalan sampah, khususnya di Kab. Brebes, telah menjadi permasalahan serius sejak lama.

“Program pengolahan sampah menjadi energi listrik ini diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam mengurangi beban sampah, tidak hanya di Brebes, tetapi juga secara regional di wilayah Tegal Raya,” tegas Wurja.

Ia menambahkan, Pemkab. Brebes memberikan dukungan penuh terhadap proyek PSEL karena sejalan dengan upaya perlindungan lingkungan sekaligus pengembangan energi hijau. Proyek ini diyakini mampu memberikan manfaat ganda, yakni mengatasi tumpukan sampah dan meningkatkan pasokan energi ramah lingkungan bagi Brebes, Kota Tegal, dan Kab. Tegal.

Sementara itu, Wabup Tegal, Ahmad Kholid, menyampaikan bahwa sinergi lintas daerah ini merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap lahir sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Kholid.

Ia memaparkan, timbulan sampah di Kab. Tegal saat ini mencapai 670,38 ton per hari. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 5,3 persen yang berhasil di kelola, sedangkan lebih dari 60 persen masih berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Kondisi ini menuntut adanya terobosan melalui penerapan teknologi ramah lingkungan yang berorientasi jangka panjang,” paparnya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkab. Tegal telah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) periode 2025–2045. Dokumen tersebut menjadi acuan pengelolaan sampah secara bertahap dan terintegrasi demi mewujudkan Kab. Tegal yang bersih, berbudaya, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Kholid menilai pembangunan PSEL Tegal Raya memiliki nilai strategis karena tidak hanya menekan residu sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir, tetapi juga mengubah sampah menjadi sumber energi listrik bernilai ekonomi serta ramah lingkungan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tegal, Sudigdo, menjelaskan bahwa penandatanganan LoI ini merupakan hasil dari proses koordinasi lintas daerah yang cukup panjang. Proses tersebut melibatkan pembahasan teknis dan kebijakan guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“LoI ini merupakan bentuk komitmen awal para pihak. Selanjutnya akan di lanjutkan dengan penyusunan kajian mendalam, pemenuhan aspek regulasi, serta perencanaan teknis pembangunan PSEL,” jelasnya.

Dari pihak mitra, perwakilan China International Cooperation Exchange Group Limited, Xing, menyatakan kesiapan untuk mendukung investasi pengolahan sampah berbasis teknologi di Indonesia.

Menurutnya, kerja sama ini berpotensi memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan daerah.

Hal senada di ungkapkan Presiden Direktur PT Elenergy Green Solutions, Lee Seng Liang. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan proyek secara profesional, patuh terhadap regulasi, serta bersinergi dengan Pemda.

“Kolaborasi ini kami harapkan dapat menjadi contoh kemitraan pemerintah dan swasta dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah berbasis teknologi yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat Tegal Raya,” pungkasnya. (her/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed